B-CHANNEL, KOTA BOGOR– Menjelang akhir tahun 2018, puluhan spanduk, umbul-umbul dan baliho tak berizin ditertibkan Petugas dan Penegakan Badan Daerah (Bapenda) Kota Bogor. Penertiban dilakukan di sejumlah titik jalur protokol Kota Bogor, Kamis (06/12/18).
Menurut Kepala Bidang (Kabid) pada Bapenda Kota Bogor Hera Heryaningsih, bahwa kegiatan penertiban sudah menjadi agenda rutin. Dimana, setiap spanduk, umbul-umbul dan baliho yang tidak berizin dilakukan penertiban. Termasuk puluhan spanduk insidentil yang tidak sesuai dengan Bapenda.
”Intinya, alat peraga komersial yang tidak sesuai aturan kita tertibkan, termasuk dengan masa berlakunya,” tegas Hera.
Reporter: Erry Nofriansyah
No comment