Komunitas Advokat Bogor Raya (Kobra) Dibentuk


B-CHANNEL, KOTA BOGOR – Belum lama ini, sejumlah pengacara Bogor Raya mendeklarasikan pendirian perhimpunan advokat yang diberi nama Komunitas Advokat Bogor Raya (Kobra).

Pendirian ini menjadi peristiwa yang menjadi catatan penting dalam dunia profesi advokat karena telah lahir dan didirikan suatu perkumpulan atau perhimpunan advokat.

“Kobra ini didirikan pada bulan Mei 2018 lalu di Kota Bogor dan untuk nama Kobra sendiri diambil dari kata akronim, “kata salah satu Perintis Kobra, Roy Sianipar S.H, Kamis (19/07/018).

Roy menjelaskan, Kobra berpusat di Kota Bogor, sedangkan kedudukannya di wilayah Bogor Raya yang meliputi, Kota dan Kabupaten Bogor, Sukabumi, Kota Depok serta Kabupaten Cianjur. Bentuk perhimpunan atau perkumpulan KOBRA adalah merupakan forum diskusi yang bersifat taktis (non ideologis).

“Intinya Kobra bersifat bebas, mandiri, demokratis,profesional, bertanggung jawab dan tidak merupakan bagian dari suatu Organisasi Advokat yang mainstraim tertentu atau partai politik maupun ormas-ormas lainnya, “ujarnya.

Ia menjelaskan, pembentukan Kobra mengacu pada azas Pancasila yang berlandaskan konstitusional yakni UUD 1945 serta berlandaskan operasional yakni peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sementara, kedaulatan Kobra berada di tangan anggota yang keanggotaannya bersifat suka rela dan perseorangan dari pelbagai unsur Organisasi Advokat yang berada di wilayah atau daerah Bogor Raya.

“Untuk kepemimpinan, Kobra dipimpin oleh Presidium yang masing-masing diwakili oleh unsur Organisasi Advokat yang berada di Bogor Raya,” kata Roy.

Roy kembali menjelaskan, visi Kobra adalah mempersatukan dan menggalang solidaritas insan Advokat Bogor Raya guna mencapai kehormatan dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap profesi mulia ini (officium nobile).

 

Berikut Sepintas Visi Kobra:

1. Merespon setiap peristiwa-peristiwa hukum di wilayah Bogor Raya baik dalam perkara yang bersifat Publik maupun Privat yang menyita perhatian publik sebagai wujud nyata sumbangsih advokat untuk kepentingan publik semata.

2. Bentuk-bentuk respon Kobra sebagaimana dimaksud poin 1 (satu) melakukan kajian kajian hukum & diskuai diskusi untuk menghasilkan solusi yang konstruktif demi penegakan hukum yang berkeadilan.

 

Reporter/foto.doc: Agus Sudrajat

No comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *