Penataan Kawasan Jalan Merdeka, PKL dan Angkot Ditertibkan

IMG 20261001 WA00222

BOGORCHANNEL.ID– Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor terus berkomitmen melakukan penataan di setiap wilayah Kota Bogor, termasuk kawasan Jalan Merdeka, Bogor Tengah, dan sekitarnya.

Kamis (1/10/2026), Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, mengecek pembangunan pedestrian di sekitar Jalan Merdeka sekaligus melakukan operasi angkutan kota (angkot) di jalur tersebut.

Jenal Mutaqin mengatakan, kawasan Jalan Merdeka memang sudah terlalu crowded. Terlebih, infrastruktur, baik jalur pejalan kaki maupun drainase, sudah mengalami kerusakan karena terisi oleh pedagang kaki lima (PKL).

“Sehingga hari ini adalah tindak lanjut, dan dari hasil pemantauan bahwa PUPR sudah melakukan pembangunan konstruksi pedestrian dan perbaikan drainase yang sudah hampir dangkal dan terisi sampah sangat penuh,” ungkap Jenal Mutaqin usai melakukan inspeksi.

Ada total 350 meter pedestrian dan drainase yang dibangun. Jenal Mutaqin juga mengedukasi para pedagang untuk tidak lagi menggunakan trotoar sebagai tempat berjualan.

“Sambil mengedukasi kepada PKL untuk menghentikan aktivitas jualannya di atas trotoar. Yang sebetulnya di beberapa titik sudah punya toko, tapi masih maju,” ujarnya.

Pemkot Bogor melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) berulang kali memberikan sanksi dan peringatan. Bahkan, petugas menyarankan para pedagang untuk berpindah lokasi ke pasar yang sudah disediakan.

“Tempat-tempat yang sudah kita tata agar bersih dari PKL dan diupayakan pendekatan persuasif,” ucap Jenal Mutaqin.

Situasi di lapangan juga menunjukkan masih adanya bagian bangunan milik pedagang yang menghalangi pembangunan pedestrian. Ia meminta para pedagang untuk membongkarnya secara mandiri.

“Boleh berjualan selama mengikuti peraturan. Selama mengikuti tata tertib dan menghormati fasilitas publik yang punya hak,” urainya.

Dalam hal pengawasan, Jenal Mutaqin juga menegaskan bahwa petugas harus tegas dalam menegakkan peraturan.
Begitu pula dengan razia angkot tua yang masih beroperasi. Data terakhir, dari total 1.780 angkot, sudah sekitar 1.264 kendaraan yang dibekukan izinnya. Sisanya hingga akhir tahun ini, masih ada 516 angkot yang akan terus dilakukan penindakan.

Tak hanya angkot, angkutan kota dalam provinsi (AKDP) juga masuk dalam bagian operasi. Dalam waktu dekat, Pemkot Bogor juga akan melakukan operasi gabungan dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat terkait AKDP yang sudah tidak laik jalan. (*Ist)

Comments are disabled