B-CHANNEL, CIGOMBONG– Pemerintah Cigombong, Kabupaten Bogor
merupakan kecamatan pertama yang menerima penerangan hukum dari Kejaksan Negeri Kabupaten Bogor pada tahun 2021. Hal itu disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor yang diwakili Kepala Seksi Intel, Juanda di Hotel Lido, Kabupaten Bogor, Kamis (18/02/21).
Juanda mengatakan, kegiatan penerangan hukum, dimaksudkan untuk melakukan pencegahan dini terjadinya penyalahgunaan jabatan dan pengelolaan keuangan negara, termasuk jabatan Kepala Desa dan pengelolaan APBDes.
“Jadi, para aparatur desa harus belajar hukum, agar paham hukum, karena terkait jabatan publik dan terkait dengan pengelolaan keuangan negara, aparatur desa harus paham tugas pokok dan fungsi kejaksaan negeri, salah satunya adalah mitra dalam penerangan hukum,”jelas Juanda, Kamis (18/02/21).
Untuk aparatur desa, lanjut dia, bisa melakukan konsultasi dan koordinasi dalam tata kelola keuangan desa agar tidak terjerembab dalam kasus tindak pidana korupsi, dan juga Kepala Desa dan jajarannya harus juga melakukan konsultasi dan koordinasi dengan aparatur kecamatan agar administrasi pertanggung jawaban sesuai dengan standar aturan.
“Karena administrasi merupakan pintu masuk untuk penyelidikan dan penyidikan tindak pidana korupsi,”katanya.
Camat Cigombong, Minarso dalam sambutan menyampaikan, bahwa
penerangan hukum ini menjadi lentera sebagai penerang dalam tata kelola keuangan desa agar tidak terjerumus pada tindak pidana korupsi.
Ia juga mengajak Kepala Desa bersama jajaran sebagai penerima amanah dalam penata kelolaan dana desa harus melakukan perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan sebagai siklus yang harus dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan membuat administrasi pertanggung jawaban yang baku.
Reporter: Risky




No comment