B-CHANNEL, BOGOR– Pandemi covid-19 belum juga berakhir, meskipun saat ini sudah masuk pertengahan bulan Februari tahun 2021. Dampak covid tentu dirasakan oleh semua sektor khususnya sektor usaha atau bisnis. Tidak sedikit masyarakat yang merasakan dampaknya entah kehilangan pekerjaan, ataupun sulit mencari pekerjaan, sehingga butuh perhatian, kesadaran serta pemahaman yang baik untuk saling menjaga keharmonisan antara karyawan dan manjemen didalam suatu perusahaan sehingga terjaga eksistensi perusahaan khususnya dalam situasi pandemi saat ini.
Salah seorang profesional dibidang hukum yang menekuni bidangnya pada aspek hukum dan tenaga kerja dalam aktivitas hariannya mengurusi advokasi terkait masalah hubungan industrial di perusahaan perusahaan menyampaikan opininya setelah pertemuan musyawarah antara perwakilan karyawan dan manajemen di PT Gunung Salak Sukabumi pada Senin 15 Februari 2021 yang pabriknya berada di desa Desa Babakan Sari, Kabupaten Sukabumi.
Ditemui di PT Gunung Salak Sukabumi Advokat Bahtera yang juga adalah pengurus Bidang Hukum Asosiasi Pengusaha Indonesia DPK Apindo Sukabumi, Pengurus Bidang memberikan pemahamam hukum di PT Gunung Salak Sukabumi. Bahtera juga mengapresiasi banyak perusahaan yang sama- sama sedang berjuang mempertahankan usahanya dan menaati protokol kesehatan.
Menurut pemilik lengkap Bahtera Gurning, pemahaman hukum yang baik menjadi pedoman bersama dalam menyelesaikan masalah didalam perusahaan misalnya jika ada permasalahan kita bisa gunakan mekanisme perundingan bipartit, tripartit atau hingga penyelesaian masalah di pengadilan hubungan industrial, terutama saat pandemi baiknya menghindari hal-hal yang bisa merugikan bersama, dan dalam hal menganalisa masalah juga perlu dikaji dan analisa dari akar permasalahan mengapa bisa terjadi hingga mencarikan solusi yang tepat.
Kita tidak ingin perusahaan tutup akibat masalah yang nantinya dapat disayangkan dan angka pengangguran pasti bertambah. Maka kita harus jaga sama sama supaya perusahaan tidak tutup terutama perusahaan yang menyerap tenaga kerja yang banyak.
“Ini perlunya peran kepedulian saat pandemi covid-19. Ini yang perlu disadari oleh semua pihak baik karyawan maupun perusahaan,”ungkap Bahtera.
Bahtera juga mengapresiasi rekan pangusaha, pengurus Apindo (Asosiasi Pengusaha Indonesia), HRD associate khususnya di wilayah kabupaten Sukabumi yang terlihat bersinergi dan berjuang mempertahankan tempat kerjanya yang terutama banyak pabrik padat karya diwilayah tersebut.
“Yang penting bagi kita saat ini semua kalangan perlu sama sama jaga protokol covid19 , ikuti aturan pemerintah baik didalam maupun di luar perusahaan. Pandemi ini harus kita lawan bersama dan juga semoga dengan kesabaran maka kita bisa sama sama melaluinya ucap bahtera dengan senyumannya,”ucap Bahtera.
Lanjut Bahtera mengungkapkan, saat salah satu bukti rasa saling memiliki yaitu dapat ditunjukan dengan bekerja dengan baik. Tapi tidak menutup kemungkinan suatu problem bisa jadi muncul didalam tempat kerja namun cara mengatasinya sebenarnya dikembalikan dengan komunikasi yang baik dan ikuti aturan undang undang yang berlaku.
Sementara, Hukum HRD Asosiate Kabupaten Sukabumi serta Koordinator Bidang Hubungan Industri Peradi DPC Kota Bogor dan Tim Advokasi Persatuan Wartawan Indonesia Kabupaten Bogor menyampaikan beberapa wawasan atau edukasi tentang hukum dan tenaga kerja, dimana khususnya pada saat pandemi covid-19 ini baik manajemen perusahaan maupun karyawan harus sama- sama saling jaga perusahaannya agar tetap berjalan dengan baik.
(Er/bc)




No comment