Puma Bongkar Lapak Penjual Miras Yang Nakal


B-CHANNEL, KOTA BOGOR– Team Pemburu Minuman Keras (PUMA) Satpol PP Kota Bogor kembali bergerak untuk melakukan penertiban terhadap para pelaku pelanggar peraturan daerah (Perda). Namun, dalam giatnya, team Puma gabungan tersebut melakukan pembongkaran paksa terhadap dua lapak penjual minuman keras (Miras) di Jalan  Dewi Sartika, pada Kamis (07/11/19) malam. Pembongkaran tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Satpol PP Kota Bogor Herry Karnadi.

Kasatpol PP Kota Bogor Herry Karnadi menegaskan, bahwa tindakan tegas terpaksa dilakukan karena sang pemilik tak kunjung membongkar lapaknya setelah mendapatkan peringatan berulang kali dari petugas Satpol PP. Untuk itu, kata Herry, perlu di ambil langkah tegas sebagai penegakkan peraturan daerah Kota Bogor tentang ketertiban umum dan yang berkaitan dengan peredaran miras ilegal

“Pembongkaran ini dilakukan semua demi kondusifitas lingkungan di Kota Bogor. Sebelumnya sudah diberi peringatan berulangkali oleh peugas Puma, namun tetap saja nakal. Jadi kita tegas, langsung lakukan pembongkaran,”tukas Herry, dikonfirmasi bogorchannel.id, Jumat ( 08/11/19).

Seperti diketahui, Satpol PP Kota Bogor tengah gencar mengimplementasikan program Zero Minol Ilegal (Zombi). Dimana Zombi adalah upaya dari penanganan permasalahan untuk mengatasi minol ilegal di Kota Bogor. Program itu pihak Satpol PP berkolaborasi dengan seluruh instansi terkait, baik SKPD juga Muspika di wilayah Kota Bogor. (Er/bc)

No comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *