B-CHANNEL, KOTA BOGOR– Belasan mahasiswa berunjuk rasa di Balaikota pada Jumat (07/08/20). Para demonstran yang menamakan dirinya Aliansi Mahasiswa Menggugat ini pun menyampaikan tujuh tuntutannya kepada Walikota Bogor.
Pantauan bogorchannel.id, mahasiswa ini berunjuk rasa mulai pukul 14:30 hingga pukul 16:30. Dalam aksinya, para demonstran hampir memakan bahu jalan dan sempat membuat banyak pengendara marah. Meski sudah banyak dapat komplain dari para pengendara belasan mahasiswa ini tetap “kekeuh” berdemonstrasi.
Menurut release yang diterima, mahasiswa ini memiliki tujuh tuntutan. Walikota Bogor pun didesak untuk mencabut ijin usaha tempat hiburan malam yang masih beroperasi. Selain itu, pemkot pun diminta untuk memberi sanksi kepada tempat hiburan malam (THM) yang melanggar serta mengabaikan protokol kesehatan selama adaptasi kebiasaan baru (AKB).
Mahasiswa juga mendesak Pemkot Bogor untuk menghentikan usaha THM yang tidak memiliki ijin tanda daftar usaha pariwisata (TDUP) dan penjualan minuman beralkohol. Memeriksa ijin usaha tempat hiburan malam di seluruh Kota Bogor. Mahasiswa juga menuntut walikota untuk mencopot Kadisbudpar dan Kadis DPMPTSP Kota Bogor jika dinilai tidak mampu menuntaskan permasalahan.
Juga mendorong Satpol PP untuk melakukan penindakan terhadap tempat hiburan malam. Selain itu, pemkot juga diminta untuk menyelamatkan warga Kota Bogor dari Covid19. Dan mahasiswa juga meminta agar negara tidak kalah dari swasta.
Reporter: Febri DM
No comment