PUMA OTT Penjual Miras, 136 Botol Disita, Lapak Dibongkar dan Pelaku Diamankan

IMG 20191122 164749 175

B-CHANNEL, KOTA BOGOR– Tim Pemburu Minuman Keras (PUMA) Satpol PP Kota Bogor bersama tim gabungan kembali melakukan razia Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap penjual minuman beralkohol (Minol)  ilegal disekitar area PKL yang berderet di Jalan Dewi Saritka, Kelurahan Cibogor, Kecamatan Bogor Tengah, Jumat (22/11/19) siang.

Razia dipimpin langsung Kasat Pol PP Herry Karnadi, didampingi Kadis Koperasi dan UMKM Annas Rasmana, Camat Bogor Tengah Agus Tyansyah dan Lurah Cibogor.

Dari tangan pelaku, tim Puma berhasil menyita ratusan  minuman keras berbagai jenis dan merk, mulai dari jenis Ciu ukuran kecil dan besar, anggur merah (Amer), dan anggur putih.

“Hasil razia kita menyita 136 botol. Dilokasi, petugas Puma juga melakukan pendataan oleh PPNS Pol PP Kota Bogor terhadap para pelaku penjual miras. Selain itu sejumlah lapak dagangan dibongkar petugas,” jelas Herry, kepada Bogorchannel.id

“Sasaran dan target tim Puma juga berdasarkan informasi dari masyarakat dan langsung ditindaklanjuti penindakannya. Selanjutnya kedua tempat penjual minuman keras tersebut dalam pengawasan melekat tim Puma Sat Pol PP Kota Bogor,”sambung Herry.

Lebih lanjut Herry kembali menekankan, bahwa razia dilakukan dalam upaya Kota Bogor menjadi kota zombi, yaitu kota “Zero minuman beralkohol ilegal”, selain untuk mengeliminir tingkat kerawanan sosial yaitu, tindak pidana kekerasan dan tawuran pelajar juga tindak pidana asusila atau pelecehan karena akibat dari mengkonsumsi minuman keras.

Reporter: Erry Novriansyah

No comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *