Usai Membunuh, Pelaku Ini Tega Potong Alat Vital Korban


B-CHANNEL, BOGOR – Kapolres Bogor AKBP Andi Moch Dicky menggelar Konferensi Pers di Polres Bogor terkait keberhasilan Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Cileungsi atas pengungkapan pelaku kasus tindak pidana pembunuhan yang terjadi di Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jumat (14/09/18).

Kapolres menjelaskan, kejadian berawal Senin (10/09/18) sekira pukul 03.00 WIB. Dimana saat itu korban sedang tidur di kamar didatangi tersangka, tiba-tiba langsung memukul korban ke arah bagian kepala dengan menggunakan kayu balok, namun, korban berhasil lari keluar kamar.

Setelah itu, tersangka mengejar korban dan memukul kembali menggunakan balok sebanyak dua kali hingga korban terjatuh. Korban pun berteriak hingga membuat tersangka panik. Tersangka akhirnya melilitkan sarung ke muka korban supaya korban tidak berteriak dan menutup muka korban menggunakan bantal.

Setelah korban tidak berdaya, lanjut Kapolres, tersangka memotong alat vital kemaluan korban dengan menggunakan pisau yang diambilnya dari dapur yang kemudian alat vital korban dimasukan ke saku kiri jaket tersangka.

“Setelah melakukan aksinya serta mengambil uang tunai sebesar 200.000 ribu, tersangka langsung pergi meninggalkan korban menggunakan kendaraan sepeda motor milik korban lengkap dengan kunci kontak dan STNK nya, “tuturnya.

Usai melakukan aksi sadisnya, tersangka langsung menyerahkan diri ke Polsek Cikarang Barat. Selanjutnya, anggota Polsek Cikarang Barat menginformasikan hal tersebut kepada Kanit Reskrim Polsek Cileungsi.

Kanit Reskrim Polsek Cileungsi dengan anggota Reskrim menjemput pelaku di Polsek Cikarang Barat dan melakukan interogasi kepada tersangka dilanjutkan dengan melakukan cek TKP untuk membuktikan kebenaran hasil interogasi terhadap tersangka.

“Atas perbuatannya YN (40) dijerat dengan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan pidana penjara paling lama 15 tahun, “tandasnya.

Reporter: Agus Sudrajat

No comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *