B-CHANNEL, KOTA BOGOR – “Apa Implikasi Hoax, Ujaran kebencian pada Masyarakat kita ?” menjadi tema spesial dalam acara rutin yang digelar Sugeng Teguh Santoso (STS) dalam forum diskusi “Ngobras” atau Ngobrol Bareng Sugeng Teguh Santoso. Kali ini acara digelar di Warung Bulli-Bulli Jalan Sanggabuana, No. 18, Kota Bogor, Rabu (24/10/18) malam.
Diskusi santai kali ini menghadirkan beberapa narasumber, antara lain, Pengamat Hukum, Ujang Sujai Taoujiri, Direktur Lekat, Abdul Fatah, Kapolsek Bogor Tengah, Kompol Syaifuddin Gayo, Diskominfo Kota Bogor.
Menurut Advokat senior Sugeng Teguh Santoso, bahwa maraknya ujaran kebencian dan berita – berita hoax saat ini terutama di dunia maya dapat berpotensi bahkan bisa memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa.
Dan hal itu, sambung Sugeng, harus segera disikapi dan menjadi perhatian khususnya bagi pemerintah serta seluruh elemen masyarakat.
“Berbagai langkah dan upaya harus segera dilakukan sehingga persatuan dan kesatuan bangsa bisa tetap utuh dan terjaga,”kata Sugeng.
Dikatakan Sugeng, maraknya berita hoax juga perlu melibatkan semua pihak agar masyarakat tidak mudah terpancing isu yang dibuat oleh oknum yang tak bertanggung jawab.
“Untuk menangkal ujaran kebencian dan berita hoax, upaya yang harus dilakukan kepada masyarakat, dengan di edukasi, agar tidak mudah terpancing dan bisa lebih cermat menelusuri informasi yang didapatkan,”ujarnya.
Lebih lanjut dikatakannya, bahwa dalam penanganan hoax, Diskominfo telah memblokir sekitar 7.000 konten dan situs yang isinya kekerasan, penipuan dan berita ujar kebencian. Namun dalam hal ini, peran aparat hukum juga penting dalam menyelusuri pelaku penyebar kebencian atau hoax.
Selain mengedukasi masyarakat akan berita hoax, lanjutnya, pelakunya juga perlu di usut tuntas agar memberikan efek jera dan masyarakat tidak menjadi korban kepentingan sebuah golongan.
Masih kata STS, kasus hoax di Kota Bogor memang belum mencuat. Namun, STS mengaku, di beberapa Grup WhatsApp (WA) sering terjadi gesekan akibat perbedaan pendapat ataupun berita hoax, sehingga dalam hal ini peran serta admin di grup sangat penting dalam meminimalisir terjadinya gesekan.
“Ketika ada permasalahan di grup hingga ke ranah hukum, nantinya admin grup bakal di jadikan saksi, kemudian jika di grup ada anggota yang melenceng, secepatnya admin grup harus bertidak. Bisa mengingatkan atau memberikan sanksi, agar berita hoax tidak meluas dan di konsumsi oleh masyarakat,” ungkapnya.
Senada, Direktur Lembaga Kajian Masyarakat (Lekat), Abdul Fatah menjelaskan, lahirnya berita hoax karena di dasari kepentingan politik, ideologi dan kekuasaan.
Menurutnya, saat ini masyarakat banyak disuguhkan dengan informasi – informasi bohong. Banyaknya isu hoax, tentunya Negara harus bertindak dan jangan kalah oleh gerakan yang merusakkan ketentraman masyarakat.
“Mereka yang menggoreng isu dan penyebaran hoax, harus di telusuri oleh pemerintah dan aparat hukum,” tegasnya.
Ia menambahkan, kebanyakan masyarakat awam tidak akan berfikir panjang, ketika menemukan berita hoax biasanya mudah terpancing untuk menyebarkan luaskan.
“Banyak masyarakat yang membenci akan berita hoax, namun ada juga yang menyukai sehingga perlu diberikan edukasi agar ketika memberikan informasi bisa ditelusuri dahulu,” pungkasnya. (*)
No comment