Polres Bogor Tetapkan Guru Supranatural Jadi Tersangka Terkait Kasus Tenggelamnya Tiga Pemuda di Danau

IMG 20230718 WA0005

BOGORCHANNEL.ID– Pihak Kepolisian Polres Bogor menetapkan seorang tersangka dalam kasus tenggelamnya tiga orang pria dalam pengobatan spritual di wilayah Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor, yang terjadi pada Kamis 13 Juli 2023 lalu.

Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro mengatakan terkait kasus perbuatan yang menghilangkan nyawa orang lain dalam pengobatan spritual di wilayah Cigudeg tersebut pihaknya sudah menetapkan seorang tersangka berinisial AN (51) yang merupakan guru spritual.

“Jadi, pelaku AN ini melakukan tindakan pengobatan alternatif kepada seorang pria berinisial DV (20) yang mengidap keterbelakangan mental dengan cara memasukan pasiennya ke dalam sebuah danau, yang mana saat akan masuk kedalam danau tersebut saudara DV ini di dampingi oleh 6 orang , namun saat hendak masuk korban DV ini berontak hingga terpeleset dan tenggelam bersama korban lain berinisial CS (25) dan BS (25), sedangkan 4 orang lainnya sapat menyelamatkan diri naik ke atas danau, dan sempat di lakukan upaya pertolongan namun hal tersebut gagal,”terang Kapolres, kepada awak media, Selasa (18/07/23).

Penyelidikan terkait kasus ini sendiri awalnya dilakukan oleh polsek Cigudeg, yang kemudian penyelidikan diambil alih ke Polres Bogor guna di lakukan penyelidikan lebih lanjut oleh Sat Reskrim Polres Bogor.

“Dan dari penyelidikan tersebutlah kita bisa temukan dua alat bukti yang cukup, dan dapat menetapkan tersangka terhadap guru spritual berinisial AN (51) tersebut,”kata Kapolres.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 359 KUHP yaitu perbuatan untuk menghilangkan nyawa orang lain dengan ancaman 5 tahun kurungan penjara.  (***)

Gambar: IST

Comments are disabled