B-CHANNEL, KOTA BOGOR– Satu hari pasca Hari Raya Idul Adha, Satpol PP Kota Bogor terus melakukan monitoring terhadap para pedagang hewan kurban di sepanjang jalan-jalan protokol Kota Bogor. Hasilnya, beberapa pedagang hewan kurban masih menjajakan hewan dagangannya diarea trotoar maupun jalur hijau.
Kepala Seksi Pembinaan dan Penyuluhan pada Satpol PP Kota Bogor Dwi Ratnawati, mengimbau, para pedagang hewan kurban yang masih berada di trotoar untuk segera memindahkan hewan dagangannya agar jalur tersebut tertib.
“Kita bersama anggota memberikan teguran dan himbauam sekaligus sosialisasi terhadap pedagang hewan kurban, agar tidak mengulangi lagi. Sebagaimana Perda Kota Bogor Nomor 8 Tahun 2006 tentang Ketertiban Umum,”terang Dwi, Kamis (23/08/18). (*)
No comment