Peletakan Batu Pertama Gedung Sat Samapta, Pemkot Bogor Dukung Peningkatan Pelayanan Kepolisian

IMG 20260612 WA0060 scaled

 

BOGORCHANNEL.ID– Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Denny Mulyadi, meresmikan peletakan batu pertama pembangunan Gedung Satuan Samapta Polresta Bogor Kota di Kantor Polresta Bogor Kota, Jalan KS Tubun Nomor 21, Kelurahan Kedung Halang, Kecamatan Bogor Utara, Jumat (12/06/26).

Denny Mulyadi mengatakan, pembangunan gedung tersebut merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian melalui fasilitas yang lebih representatif.

Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor berharap kehadiran gedung baru ini dapat mendukung berbagai tugas dan pelayanan kepolisian kepada masyarakat.

Peletakan batu pertama ini menandai dimulainya pembangunan sekaligus menjadi wujud komitmen dan sinergi antara Pemerintah Kota Bogor, Polresta Bogor Kota, serta para pihak terkait dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Dalam prosesnya, pembangunan gedung beserta fasilitasnya diharapkan mampu meningkatkan kinerja personel Polresta Bogor Kota secara optimal, meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, serta memperkuat citra kepolisian sebagai pelayan, pelindung, dan pengayom masyarakat,” kata Denny Mulyadi.

Ia mengajak seluruh pihak untuk mendukung pembangunan yang dibiayai melalui APBD Kota Bogor tersebut agar berjalan lancar dan memberikan manfaat bagi kemajuan Kota Bogor serta kesejahteraan masyarakat.

Selain itu, Denny Mulyadi juga berharap proses pembangunan dapat diselesaikan tepat waktu, tepat mutu, dan tepat anggaran dengan tetap mengedepankan keselamatan kerja guna mewujudkan zero accident.

“Pembangunan gedung diharapkan mampu menghadirkan sarana pelayanan yang lebih nyaman, modern, transparan, dan mudah diakses masyarakat. Fasilitas tersebut juga menjadi dukungan bagi optimalisasi kinerja personel kepolisian melalui penyediaan lingkungan kerja yang aman, sehat, dan memadai,” ucapnya Denny Mulyadi.

Menurutnya, Satuan Samapta memiliki peran penting dalam mendukung kesiapsiagaan personel dan mobilisasi pasukan dalam situasi darurat maupun gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Rio Wahyu Anggoro, mengatakan bahwa Satuan Samapta merupakan tulang punggung dalam pelaksanaan tugas preemtif dan preventif untuk mencegah terjadinya tindak pidana.

“Hari ini adalah sejarah. Pada awal tahun 2026, Pemerintah Kota Bogor memberikan perhatian dan dukungannya kepada Polresta Bogor Kota dalam menjalankan tugas,” ujar Rio.

Ia juga mengingatkan seluruh personel Polresta Bogor Kota untuk terus menjaga keamanan masyarakat dari berbagai aksi kriminalitas, seperti begal, premanisme, maupun tindak kejahatan lainnya.

“Polresta Bogor Kota membantu mewujudkan visi dan misi Pemerintah Kota Bogor. Kami bersama-sama membangun Kota Bogor sesuai tugas pokok Polri, yaitu memelihara kamtibmas, melindungi, melayani, dan mengayomi masyarakat serta menegakkan hukum,” tutup Rio. (*Ist)

Comments are disabled