BOGORCHANNEL.ID– Ketua Komunitas Pemuda Peduli (KPP) Bogor Raya, Beni Sitepu, menyoroti dugaan adanya SPPG (Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi) yang beroperasi tanpa memenuhi seluruh aspek legalitas, sanitasi, dan lingkungan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.
Menurut Beni Sitepu, Program Makan Bergizi Gratis merupakan program yang sangat mulia dan bertujuan meningkatkan kualitas gizi masyarakat. Namun, pelaksanaan program tersebut tidak boleh mengesampingkan aturan yang berlaku.
“Jangan sampai program yang seharusnya membawa manfaat bagi masyarakat justru menimbulkan persoalan baru akibat dugaan kelalaian terhadap aspek perizinan, sanitasi, dan lingkungan. Program yang baik harus dijalankan dengan tata kelola yang baik pula,”ujar Beni kepada media, Rabu (10/06/26).
Beni Sitepu menegaskan bahwa seluruh fasilitas yang berkaitan dengan penyediaan makanan bagi masyarakat harus memenuhi standar keamanan, kesehatan, dan keselamatan yang ketat. Hal tersebut penting untuk menjamin kualitas layanan serta menjaga kepercayaan publik terhadap program pemerintah.
“Kami tidak ingin ada pembiaran terhadap dugaan pelanggaran. Semua pihak harus diperlakukan sama di hadapan hukum. Tidak boleh ada kesan bahwa aturan dapat dikesampingkan hanya karena membawa nama program pemerintah,”kata Beni.
Lebih lanjut, Beni Sitepu menyatakan bahwa transparansi menjadi hal penting untuk menghindari munculnya spekulasi dan keresahan di tengah masyarakat. Menurutnya, keterbukaan informasi terkait legalitas dan kelayakan operasional akan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap program yang sedang dijalankan.
“Masyarakat berhak mengetahui bahwa setiap fasilitas yang beroperasi telah memenuhi standar yang ditetapkan. Jangan sampai ada kesan bahwa aspek keselamatan, kesehatan, dan lingkungan dianggap sebagai formalitas semata,”ungkap Beni Sitepu.
Beni Sitepu juga mengingatkan bahwa pengawasan terhadap operasional SPPG harus dilakukan secara konsisten dan profesional karena menyangkut kepentingan publik, kesehatan masyarakat, serta penggunaan anggaran negara.
“Kami akan terus mengawasi dan mengawal persoalan ini. Jangan sampai program yang seharusnya menjadi kebanggaan justru tercoreng akibat dugaan pengabaian terhadap aturan yang berlaku. Hukum harus menjadi panglima, bukan sekadar slogan,” tandasnya. (*Ist)



