B-CHANNEL,KOTA BOGOR– Polsek Bogor Selatan kembali melaksanakan giat Ops Yustisi bersama TNI -Polri dengan Satpol PP juga aparatur di kewilayahan. Giat sebagai penegakan disiplin pengguna masker berlangsung di Jalan Dreded, Keluarahan Empang, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor, Jumat (25/09/20).
Kapolsek Bogor Selatan Kompol Indrat Riyani S. SH, mengatakan, kegiatan guna menghimbau masyarakat agar beraktifitas untuk tetap mematuhi protokol Kesehatan, lalu memberikan tindakan atau sanksi kepada pelanggar yang tidak menggunakan masker.
Kompol Indrat Riyani menambahkan dalam giat ini terdapat pelanggar yang tidak menggunakan masker akan di berikan teguran sanksi sosial hingga pembayaran denda.
“Ada delapan orang yang melanggar dan terkena denda membayar sebasar Rp. 50.000. Selain juga teguran dan himbauan sebanyak 15 kali tindakan terhadap 30 orang pelanggar pembagian masker terhadap 35 orang,”jelas Kapolsek.
Reporter: Erry Novriansyah




No comment