SPP Nunggak, Ratusan Ijazah Siswa di Kota Bogor Ditahan. Begini Reaksi Anggota Dewan


B-CHANNEL, KOTA BOGOR– Akibat masih memiliki tunggakan Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP), ratusan siswa SMP, SMK swasta dan SMK Negeri di Kota Bogor ditahan ijazahnya oleh pihak sekolah. Hal ini terungkap setelah adanya sejumlah wali murid yang melapor ke anggota dewan Sekretaris Komisi IV DPRD, Atty Somaddikarya.

“Iya, ada ratusan orangtua siswa yang mengadu ke saya terkait ijazah anaknya yang masih ditahan sekolah selama setahun hingga tiga tahun. Rata-rata mereka menunggak Rp 500 ribu sampai Rp3 juta,” ujar Atty kepada wartawan, Selasa (22/01/19).

Atty mengatakan bahwa ratusan siswa yang ijazahnya ditahan sekolah berasal dari golongan ekonomi lemah.

“Rata-rata orangtua mereka bekerja serabutan. Bahkan, ada juga yang janda. Akibat ijazahnya ditahan, anak-anaknya tidak bisa melamar pekerjaan. Data saya lengkap dan bisa dipertanggung jawabkan,” ungkapnya.

Menurut Atty, ratusan siswa yang ditahan ijazahnya ada yang berasal dari SMP swasta, SMK swasta, hingga SMK Negeri.

“Ada sekolahnya, nggak perlu saya sebutkan satu persatu. Yang pasti Komisi IV akan melakukan pemanggilan kepada sekolah-sekolah tersebut,” katanya.

Ia mengaku bahwa pihaknya sudab berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor seputar hal tersebut.

“Sudah komunikasi dengan Disdik, dan mereka siap membantu. Tapi khusus yang SMP, karena kewenangannya memang disana. Sedangkan untuk SMK, kami agak kesulitan berkoordinasi dengan KCD Disdik Jawa Barat wilayah Bogor. Telepon saja nggak diangkat,” imbuhnya.

Lebih lanjut, kata dia, pemerintah harus melakukan intervensi terhadap fenomena tersebut, salah satunya dengan menanggulangi pembayaran siswa yang menunggak. Namun, tentunya harus dibarengi dengan syarat-syarat tertentu.

“Misalnya harus memiliki SKTM agar lebih tepat sasaran,” katanya.

Atty menilai bahwa Bantuan Siswa Miskin (BSM) yang saat ini digelontorkan oleh pemerintah tak tepat sasaran, dan tidak berpihak kepad warga miskin.

“APBD di Kota Bogor tidak berpihak kepada rakyat. Ketika rakyat butuh pendidikan, pemerintah harus hadir,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Disdik Kota Bogor, Fachrudin mengatakan bahwa pihaknya akan melayangkan teguran keras bagi sekolah yang menahan ijazah siswa kurang mampu.

“Kami akan tegur. Disdik sering mengimbau kepada sekolah-sekolah, terutama swasta untuk membebaskan biaya sekolah khususnya SMP sesuai BOS yang diterimanya. Kalau untuk SMA kan itu ranah Pemprov Jabar,” ucapnya.

Fachrudin mengatakan, orangtua siswa diminta mengadukan ke Disdik, apabila ijazahnya anaknya ditahan pihak sekolah.

“Kalau di sekolah negeri Insya Allah nggak ada. Kalaupun ada orangtua tinggal membawa surat keterangan tidak mampu (SKTM), nanti akan dibantu oleh sekolah. Di swasta pun sama, karena mereka mendapat bantuan dari pemerintah,” ucapnya. (*)

2 Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *