Namanya Disebut, Kades Tanjung Sari Bakal Panggil RT Soal Dugaan Pungli BLT


B-CHANNEL,CIJERUK– Kepala Desa Tanjung Sari, Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor disebut sebut telah menyetujui pungutan liar (Pungli) terhadap warga penerima manfaat bantuan langsung tunai (BLT).

Sebelumnya ramai diberitakan, ada oknum Ketua RT 17, RW 06 diduga telah menyunat dana bantuan sosial BLT. Tak tanggung-tanggung duit yang disunat senilai Rp 100 ribu per masing-masing Keluarga. Hal itu terungkap adanya laporan warga yang merasa keberatan atas tindakan oknum Ketua RT tersebut.

“Saya merasa keberatan dengan pemotongan BLT oleh RT 17. Pungli atas perintah dan persetujuan kepala desa. Makanya saya laporkan soal pungli ini ke media,”kata Mamur warga setempat, kepada media, Senin (13/07/20).

Mamur mengatakan, pemotongan  dana BLT dilakukan atas dasar peruntukan warga yang tidak kebagian bantuan.

Sementara Kepala Desa Tanjung Sari Jejeh akan menindaklanjuti tudingan pungli yang mengatasnamakan dirinya. Ia pun akan melakukan pemanggilan kepada oknum RT dan akan mengundang media.

“Saya itu mentaati peraturan pemerintah. Malah saya sudah mewanti-wanti kepada para pengurus bansos agar tidak ada potongan dengan alasan apapun. Jadi soal ini saya akan panggil RT biar jelas, “tukasnya.

Reporter : Risky

No comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *