B-CHANNEL, CIGOMBONG – Pemerintah melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) kembali menyerahkan sertifikat tanah hasil Program Pendaftaran Sistematis Lengkap (PTSL) kepada masyarakat di Jawa Barat.
Kali ini penyerahan sertifikat tanah untuk rakyat diberikan langsung oleh Presiden RI Joko Widodo kepada 12 orang perwakilan masyarakat penerima dilapangan Bojong Kiharib, Desa Wates Jaya, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (26/12/18).
“Ada 4000 sertifikat yang sudah diberikan kepada masyarakat Jawa Barat khususnya yang ada di Kota dan Kabupaten Bogor serta Kota – Kabupaten Sukabumi, “ujar Jokowi dalam sambutan.
Dikatakan Jokowi, hal yang terjadi dikalangan masyarakat sekarang yaitu seringnya mendengar keluhan tentang sengketa tanah. Dimana, penyebabnya tidak lain lantaran tak memiliki bukti hukum atas tanah yang dimiliki. Karena itu, dengan telah diberikan dan dimilikinya sertifikat tanah berarti bukti hukum kepemilikannya sudah jelas.
“Inilah yang menjadi salah satu faktor pendorong pemerintah atas pelaksanaan percepatan penyertifikatan tanah melalui program PTSL,”ungkao Jokowi.
Pada kesempatan itu, Wakil Gubernur Provinsi Jawa Barat, Uu Rujhanul Ulum menyatakan akan mendukung terhadap segala program yang dicanangkan oleh Pemerintah Pusat, salah satunya mengenai PTSL.
“Program PTSL ini sangat kami dukung, karena penting dan berguna bagi kepastian hukum atas kepemilikan tanah warga yang belum terlegalisasi,”ucapnya.
Lebih lanjut Uu mengatakan Jawa Barat sendiri memiliki target penyelesaian PTSL sebanyak 1,27 juta bidang tanah, tersebar di 26 kabupaten/kota.
“Kurang lebih ada 19 juta bidang tanah menjadi target pemerintah Provinsi Jawa Barat, dimana saat ini 7 jutanya sudah terdaftar, sedangkan sisanya 12,8 juta bidang belum terdaftar,”jelas pendamping Ridwal Kamil ini.
Reporter : Agus Sudrajat
No comment