Bersama LBH Bogor, Warga Ciheuleut Demo Tolak Apartemen Alhambra APT


B-CHANNEL, KOTA BOGOR– Puluhan warga yang bermukim di Jalan Ciheuleut Pakuan RT 01, RW 06 Kecamatan Bogor Tengah Kota Bogor melakukan aksi demo menolak rencana pembanguanan Apartemen Alhambra APT atau GPPC di area lokasi pembanguanan, Kamis (15/08/19).

Dengan membawa sejumlah spanduk dan karton bertuliskan “Menolak Pembangunan Apartemen”, warga melakukan aksi damai dengan tertib didepan pintu masuk proyek.

Koordinator aksi, Imam Supriyadi mengatakann sudah 5 tahun berjuang untuk menolak adanya pembangunan Apartemen GPPC yang berubah menjadi Alhambra APT. Sejak awal Walikota Bogor Bima Arya menegaskan tidak akan mengeluarkan IMB sebelum seluruh warga menyetujui dan memberikan persetujuan perizinan. Tetapi kenyataannya, masih ada warga yang belum diakomodir, dan pada Mei 2019, Pemkot Bogor akhirnya mengeluarkan IMB.

“Kami menuntut agar Walikota Bogor Bima Arya membekukan dan mencabut IMB untuk GPPC atau Alhambra APT ini. IMB itu cacat hukum karena ijin yang didaaptkan dimanipulasi. Ada warga yang terdampak ternyata hingga saat ini tidak memberikan perijinan,” tegasnya.

IMB yang telah dikeluarkan itu tidak memenuhi aspek strategis, aspek teknis dan aspek psikis. Imam menjelaskan, dalam Simtaru (Sistem Tata Ruang) yang merupakan aplikasi menyangkut Tata Ruang milik Pemkot Bogor bahwa kawasan lokasi itu adalah pemukiman sedang, artinya seharusnya tidak boleh ada pembangunan apartemen karena tentunya apartemen itu komersial.

“Sejak 2017 sudah berpolemik dan warga sangat sulit ketemu Walikota, bahkan sudah 3 kali mengajukan pertemuan audiensi bersama Bima Arya, tetapi tetap saja tidak bisa bertemu. Akhirnya warga bertemu dengan presiden Jokowi dan mengadukan permasalahan ini kepada Presiden semalam,” tegasnya.

Ketua LBH Bogor, Zentoni yang hadir dalam aksi itu mengatakan, aksi damai ini menolak penggusuran dan pembongkaran koos kios warga yang sudah berdiri 30 tahun. Kasus ini harus segera ditangani oleh KPK karena banyak kejanggalan kejanggalan.

“Kami akan melaporkan kasus ini ke KPK, banyak sekali kejanggalan kejanggalan yang terjadi. Pemkot Bogor dalam mengeluarkan IMB untuk GPPC harus diusut tuntas oleh KPK,” tandasnya.

Terpisah, pihak perusahaan Sumartoro selaku Site Manager Alhamra APT mengatakan, persoalan ini sudah berproses sejak 2014 terkait proses perizinan sampai keluarnya IMB tahun ini.

“Yang demo tadi kebanyakan bukan warga disini dan juga kebanyakan dari pihak pemilik kios. Sebenarnya pihak pihak ini pada proses perizinan sudah diundang namun dalam pertemuan itu mereka tidak hadir dan menolak.tanpa alasan,” ucapnya.

Terkait soal dugaan manipulasi perizinan yang dikatakan warga, Sumartono menjelaskan, semuanya sudah berjalan baik dan tidak ada manipulasi perizinan, karena dudah melalui proses dari bawah mulai RT, RW, Kelurahan hingga ke Pemkot Bogor.

“Semuanya sudah sesuai aturan dan prosedural. Bahkan pengajuan kami dari 20 lantai sudah diturunkan menjadi 8 lantai. Jadi tidak ada menipulasi data warga dalam kepengurusan perizinan, semua sudah sesuai aturan,” terangnya.

Dengan adanya aksi demo itu, pihak Alhambra APT berjanji akan segera melakukan mediasi.

“Dalam waktu dekat akan melakukan mediasi dengan para pemilik kios atau warung dan warga. Sebagian besar warga atau pemilik kios sudah mendapatkan uang kerohiman dan kami juga menyediakan tempat relokasi,” tandasnya. (er/bc)

No comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *