B-CHANNEL, KOTA BOGOR – Satu dari sejumlah tersangka yang merupakan pegawai KPUD Kota Bogor Mar Hendro (MH) akhirnya diringkus tim khusus petugas Kejaksaan Negeri ( Kejari) Kota Bogor.
Setelah sebelumnya MH sempat menjadi buronan selama 21 hari. MH juga masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Infornasi yang berhasil dihimpun bogorchannel.id, MH ditangkap tim petugas khusus Kejari Kota Bogor dikediamannya di Gunung Sindur sekira pukul 14.00 WIb, pada Kamis (25/07/19).
Tersangka tiba dikantor Kejari Kota Bogor pukul 16.15 WIB. MH dibawa menggunakan mobil dinas Kejari tanpa ada perlawanan.
Terlihat MH digiring petugas keruang penyidik dengan tertunduk lesu sembari tangan terborgol besi.
Sementara sampai berita ini diterbitkan belum ada keterangan resmi dari pihak Kejari. Saat ini proses penyidikan tengah berlangsung.
Reporter: Erry Novriansyah




No comment