B-CHANNEL, KOTA BOGOR– Adanya sangkaan Sekolah Menengah Pertama (SMP) Kreativa Kayu Manis tidak memiliki zin dibantah pihak sekolah. Melalui Humasnya Suci Apriani menjelaskan pembangunan SMP Kreativa sudah mengantongi izin dari Pemerintah Kota Bogor. Izin yang sudah keluar diantara Izin Mendirikan Bangunan SMP dengan nomor 64220310 tahun 2018, izin operasional sekolah dengan nomor 4210001 IPPSP tahun 2019 dan izin lainnya izin pembangunan pemanfaatan tanah SMP.
“Jadi semua perizinan sudah kami tempuh sesuai prosedur dan perturan pemerintah Kota Bogor,” kata Suci, kepada bogorchannel.id, Selasa (15/03/20)
Menurutnya, untuk pembangunan aula SMP proses perizinannya masih berlangsung, perizinan yang sudah keluar mulai dari izin warga, AMDAL, IPL dan lainnya sudah ada dan tinggal satu langkah lagi keluar nomor IMB.
“Kami sudah mengajukannya dan sedang proses perizinannya,” kata Suci lagi.
Suci menjelaskan bahwa aula merupakan bagian dari bangunan SMP keseluruhannya dan pembangunan aula diperlukan untuk mendukung proses pembelajaran di sekolah.
“Kita kan tahu, selama pandemi covid ini ruang gerak kami dibatasi dan semua proses belajar pun hanya di lakukan dari rumah serta proses pengajuan izin tambahanpun terbatas,” jelas Suci.
Pihaknya tidak menutupi bagi masyarakat yang ingin melihat langsung SMP Kreativa, karena pembangunan SMP memiliki tujuan mulia untuk mencerdaskan anak anak generasi bangsa.
Petugas Satpol PP Kota Bogor Hendra Sunandar mengatakan pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan pihak yayasan mengenai pembangunan aula dan sudah melakukan pemeriksaan terhadap dokumen- dokumen yang ada.
“Perizinan dari bawah semuanya sudah ada, tinggal satu langkah lagi di DPMPTST keluar maka pembangunan aulanya bisa dilanjutkan,” jelas Hendra.
Menurutnya untuk perizinan SMP Kreativa sudah ada semuanya. ” Kalau izin SMPnya sudah ada semuanya dan tidak ada masalah,” pungkasnya. (er/bc)
Foto: Istimewa
No comment