BOGORCHANNEL. ID– Pedagang di Ruas Jalan Kawasan Merdeka ditertibkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Bogor. Penertiban dilakukan untuk mengembalikan fungsi jalan sebagai sarana transportasi dan mengurangi kemacetan di kawasan.
Satpol-PP Kota Bogor meminta pedagang untuk memindahkan barang-barang mereka dari ruas jalan. Petugas juga melakukan pengawasan untuk memastikan bahwa pedagang tidak kembali menempati ruas jalan.
“Penertiban ini dilakukan untuk menjaga ketertiban dan keamanan di kawasan Jalan Merdeka,”kata Kasar Pol PP, Jumat (14/03/25).
Lanjut Agus berharap, penertiban pedagang di Jalan Merdeka diharapkan dapat meningkatkan kenyamanan dan keselamatan bagi pengguna jalan. Selain itu, penertiban ini juga tertuju untuk keselamatan para pedagang agar terhindar dari pemungutan liar oleh oknum preman karena para pedagang berjualan di tempat yang dilarang. (*)
Gambar: Ist