BOGORCHANNEL.ID– Satpol PP Kota Bogor melaksanakan kegiatan penertiban dan pembongkaran bangunan liar di Jalan Tumenggung Wiradiredja, Kelurahan Cimahpar, Kecamatan Bogor Utara, Rabu (24/06/26).
Sebanyak 10 bangunan liar yang berada di sisi kiri dan kanan jalan dibongkar petugas dan 8 bangunan dibongkar secara mandiri oleh pemilik.
Sebagai bentuk kepatuhan terhadap sosialisasi dan imbauan yang telah diberikan sebelumnya, sementara 2 bangunan lainnya dilakukan pembongkaran oleh petugas.
Penertiban ini merupakan bagian dari upaya menjaga ketertiban umum, keselamatan, serta mengembalikan fungsi ruang milik jalan sesuai peruntukannya demi kenyamanan masyarakat. (*Ist)



