B-CHANNEL, BANDUNG– Seperti diketahui bahwa Musyawarah Daerah XV DPD KNPI (Komite Nasional Pemuda Indonesia) Jawa Barat akan diselenggarakan di Garut pada tanggal 25 Agustus mendatang.
Dalam proses penyelenggaraan sejak awal bulan Juni 2021 hingga sekarang sudah mencapai tahapan akhir, sehingga menghasilkan 3 Bakal Calon Ketua DPD KNPI Jawa Barat yakni, Ridwansyah Yusuf, Hendra Guntara dan Farda Sanberra.
Rencananya gelaran Musda DPD KNPI Jawa Barat akan diselenggarakan pada tanggal 23-25 Juli 2021. Karena ada PPKM level 4 diberlakukan di Jawa dan Bali, maka melalui surat pemberitahuan kepada seluruh OKP Panitia Musda XV KNPI Jawa Barat menyatakan pengunduran Musda DPD KNPI Jawa Barat dengan alasan PPKM Jawa dan Bali.
Himpunan Mahasiswa Alwashliyyah Jawa Barat Lili memberikan komentar terhadap proses pelaksanaan Musda XV DPD KNPI Jawa Barat sekarang ini. Menurutnya, ada beberapa kejanggalan dalam proses pelaksanaannya.
Pertama, Rapim yang menggunakan AD/ART hasil kongres Jayapura dan tidak d hadiri oleh DPP, dirubahnya landasan hukum penyelenggaraan Musda XV DPD KNPI Jawa Barat di rapat SC, yang awalnya memakai AD/ART hasil kongres Papua, namun secara tiba-tiba dirubah ke AD/ART hasil kongres Bogor.
Berikutnya SK DPD KNPI Jabar yang sudah habis masa berlakunya di awal tahun 2021, dengan tambahan massa tenggang selama 6 bulan, jatuh pada bulan Juli. Itu artinya DPD KNPI Jabar hari ini tidak berhak menyelenggarakan MUSDA. Sahut Lili (21-08-2021)
Berikutnya juga, merujuk ke surat edaran yang dikeluarkan oleh DPP KNPI bernomor 987/A/DPP-KNPI/VIII/2021 tentang Pemberitahuan Perpanjangan SK DPD KNPI Jawa Barat, bahwa perpanjangan SK DPD KNPI Jawa Barat masih dalam proses. Dan selama SK perpanjangan belum terbit, DPD KNPI Jawa Barat tidak dapat mengeluarkan Surat Keputusan apapun menyangkut aktivitas dan kegiatan organisasi.
Lili juga menjelaskan, SK DPD KNPI Jawa Barat saat ini telah habis dari januari 2021, seharusnya pengurus memohonkan perpanjangan SK DPD KNPI Jawa Barat dulu jauh jauh hari, hal ini kan sangat penting dan mendasar, menjadi legitimasi segala kegiatan dan kebijakan DPD KNPI Jawa Barat saat ini. Kita harus sama-sama taati aturan dan ketetapan KNPI sebagai landasan berorganisasi.
Adapun kata Lili, permohonan perpanjangan SK itu harus ditindak lanjuti oleh DPP KNPI, karena sampai saat ini belum ada tindak lanjut atau pemberitahuan dari DPP KNPI maka pengurus KNPI Jabar belum berhak mengeluarkan surat keputusan apapun yang menyangkut aktivitas, kegiatan baik tingkat I atau Provinsi maupun DPD tingkat II Kota/Kab.
“Jika DPD KNPI Jawa Barat tetap memaksakan untuk mengadakan Musda KNPI XV Jawa Barat tanpa ada ketetapan perpanjangan SK dari DPP, maka patut kita pertanyakan keabsahan dari Musda KNPI Jawa Barat tersebut. Dan ini akan menjadi catatan dan preseden buruk bagi DPD KNPI Jawa Barat,”kata Lili.
Di samping itu, perjalanan selama tiga tahun kepengurusan harusnya menjadi tolak ukur fatsun organisasi DPD KNPI Jawa Barat menggunakan legalitas DPP versi mana? Ini akan mempertegas posisi KNPI Jawa Barat harus mengajukan SKÂ DPP yang mana ditengah kondisi DPP KNPI yang sedang bersepakat untuk melaksanakan kongres persatuan.
“Seharusnya DPD KNPI Jawa Barat berhati hati dalam mengambil keputusan dan atau tindakan strategis, jangan sampai sikap memaksakan pelaksanaan musda jabar justru memicu perpecahan di Jawa Barat. Maka dari itu, kami harap DPD KNPI jawa Barat bijak dalam mengambil tindakan”. tutup Lili. (JR/BC)




No comment