B-CHANNEL, BOGOR– Sat Reskrim Polres Bogor berhasil mengungkap terhadap pelaku pembunuhan yang jasadnya di buang di lahan kosong berada tepat di Jalan Raya Cimandala Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor pada Kamis 15 Desember yang lalu
Jasad korban berinisial VS (28) sendiri pertama kali di temukan oleh seorang pemulung yang hendak mengambil sepatu, yang mana sepatu tersebut ternyata milik korban pembunuhan.
Kapolres Bogor AKBP Dr. Iman Imanuddin menjelaskan bahwa dari hasil penyelidikan yang dilakukan terkait kasus tindak pidana pembunuhan tersebut berhasil diamankan seorang pelaku berinisial AS alias IT (49) yang berprofesi sebagai Sopir angkutan umum 08 jurusan pasar Anyar – Citeureup.
“Jadi motif pelaku melakukan pembunuhan ini karena ingin menguasai harta milik korban. Awalnya korban VS ini menaiki angkot yang dikendarai pelaku dengan duduk dikursi depan bersebelahan dengan pelaku. Dan pada saat diperjalanan pelaku ini melihat korban bermain handphone hingga timbul niatan pelaku mengambil handphone milik korban, selain itu pelaku juga memiliki niatan untuk menyetubuhi korban,”tutur Kapolres, kepada media di Senin (26/12/22).
Korban yang berusaha melakukan perlawan membuat pelaku ini panik, korban sempat melakukan perlawanan denga menggigit tangan pelaku, hingga pelaku mengeluarkan pisau dan melakukan penusukan terhadap korban sebanyak 17 kali tusukan hingga korban meninggal dunia, kemudian jenazahnya di buang di pinggir jalan pangkalan pasir.
“Dari pengungkapan tersebut Sat Reskrim Polres Bogor berhasil mengamankan juga barang bukti berupa 1 kain yang digunakan untuk menutupi korban, 1 Kendaraan angkot, 1 dua buah handphone milik korban, pakaian korban, dan sebuah pisau,”terang Kapolres.
Atas perbuatannya pelaku ini diancam dengan Pasal 340 KUHP, pasal 338 KUHP, dan Pasal 365 Ayat 3 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman 20 tahun penjara, seumur hidup dan hukuman mati. (**)
Gambar: IST



