B-CHANNEL, CIBINONG– Sebuah rumah yang dijadikan pabrik atau produksi narkoba jenis pil ekstasi di Perumahan Sentra Pondok Rajek, Blok B2 no.5, Kelurahan Tengah, Kecamatan Cibinong, Kabupatwn Bogor berhasil digerebek Satuan Reserse Narkoba Polres MetrO Jakarta Barat, Sabtu (22/09/18) kemarin dini hari.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Hengki Haryadi menjelaskan, dalam penggrebekan tersebut adalah hasil dari pengembangan penangkapan terhadap terduga duo sejoli yang ditangkap kemarin.
Selain mengamankan tersangka AUP (40) yang merupakan pemilik rumah dan juga sebagai pembuat pil ekstasi, petugas juga menyita ribuan butir pil ekstasi siap edar, bahan dan alat pembuat pil ekstasi.
Namun, pihaknya masih melakukan pengembangan lebih lanjut terhadap hasil penggerebekan tersebut.
“Ini hasil dari pengembangan terhadap penangkapan dua sejoli kemarin. Rencananya senin besok akan dilakukan olah Tempat Kejadian Pekara (TKP), bersama Puslabfor Mabes Polri,â€jelas Hengki, Minggu (23/09/18)
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Erick Frendiz mengatakan, dari barang bukti pil ekstasi yang disita, diketahui merupakan jenis baru.
“Ini merupakan jenis baru, kami masih menunggu hasil uji laboratorium terhadap kandungan ekstasi yang ditemukan tersebut,”katanya. (*)
No comment