B-CHANNEL, KOTA BOGOR-Polemik kasus dugaan korupsi penggunaan anggaran Perusahaan Daerah Pasar Pakuan Jaya (PD-PPJ) untuk deposito dan asuransi menuai banyak reaksi dari berbagai pihak, salah satunya Ketua Umum Korps Mahasiswa Gerakan Pemuda Islam Indonesia (Kopma GPII) Bogor, Lathif Fardiansyah.
Lathif meminta Kejari agar segera menetapkan tersangka dalam kasus ini, agar terang benderang, jelas dan tidak hanya sekedar menjadi polemik.
“Kejari harus tegas usut tuntas kasus ini, dan kami minta jaga profesionalisme, jangan ada main mata dengan pihak PD PPJ,” ungkap Lathif kepada bogorchannel.id, Senin (20/08/18).
Lathif menambahkan, terkait pernyataan Bima Arya bahwa tidak adanya ajuan penggunaan anggaran PD PPJ untuk deposito dan asuransi itu menjadi sebuah pertanyaan bagi publik.
“Jika melihat isi perda nomor 4 tahun 2009, apa yang dilakukan pihak PD PPJ sesuai dengan pernyataan Bima Arya merupakan tindakan yang menyalahi Perda,” tambahnya.
Ia juga menyayangkan ketidaktahuan Walikota Bogor dalam dugaan kasus tersebut.
“Ini membuktikan lemahnya pengawasan dari Walikota dan jelas terlihat tidak profesional, jika memang terbukti menyalahi aturan yang ada, kami meminta agar Direksi PD PPJ harus segera dievaluasi yaitu dengan pemecatan, juga sebagai bukti bahwa Walikota tidak terlibat dalam kasus tersebut,” ucap Lathif.
Lathif juga mengatakan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas.
“Korps Mahasiswa GPII akan terus mengawal jalannya kasus dugaan korupsi di tubuh PD PPJ ini hingga tuntas,” pungkasnya. (*)
1 Comment