Komplotan Curanmor di Bogor Berhasil Ditangkap Polisi


B-CHANNEL, BOGOR – Satuan Reskrim Polres Bogor berhasil mengamankan para pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang sering beraksi diwilayah hukum Kabupaten Bogor.

Penangkapan terhadap pelaku tersebut langsung dipimpin Kasat Reskim Polres Bogor AKP Benny Cahyadi pada Kamis (18/10/18) sekitar pukul 23.00 WIB.

“Pelaku tersebut masing-masing berinisial K (28) dan IM (25), sedangkan untuk dua orang penadahnya yakni atas nama ID (30) dan A (38), “demikian dalam keterangan Kapolres Bogor, AKBP Andi M.Dicky yang diterima bogorchannel.id, Selasa (23/10/18).

Pelaku sendiri, sambungnya, sudah melakukan pencurian kendaraan bermotor di 27 TKP di wilayah hukum Kabupaten Bogor.

“Hal ini diketahui setelah dilakukan penyeledikan dan pengembangan pihak kepolisian,”tambah Kapolres.

Modus Operandinya, lanjut Kapolres, pelaku melakukan pencurian dengan cara merusak kontak sepeda motor menggunakan kunci T pada waktu subuh atau dini hari, dan sasarannya kendaraan yang terparkir di halaman atau garasi rumah.

Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 buah kunci leter T, 4 buah mata kunci leter T, 5 unit kendaraan sepeda motor, 1 lembar STNK, 7 buah kunci kontak merk Honda dan 4 buah gembok.

“Pelaku kita kenakan Pasal 363 KUHP dan untuk penadahnya dikenakan Pasal 480 KUHP, “jelas Kapolres.

Reporter: Agus Sudrajat

No comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *