Kasus Korupsi Dana Hibah KPU, Kejari Kota Bogor Bakal Lakukan Pemeriksaan Secara Marathon


Loading

B-CHANNEL, KOTA BOGOR – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bogor kembali melakukan pemeriksaan terhadapĀ  tersangka kasus dugaan korupsi kegiatan fiktif dan double anggaran Pemilihan Kepala Daerah Kota Bogor 2018 di tubuh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Bogor.

Namun satu orang tersangka berinisial MH yang hari ini Senin (24/06/19) menjadi terperiksa mangkir dari pemanggilan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bogor.

“MH tidak hadir dalam pemanggilan hari ini. Sedangkan tersangka yang satunya, HA kami periksa sejak pagi sampai petang untuk menggali keterangan tambahan,” ujar Kepala Seksi Tindak Khusus Kejari Kota Bogor, Rade Satya Parsaoran kepada wartawan.

Rade mengatakan bahwa pihaknya akan kembali melayangkan pemanggilan kedua pada Rabu (26/06/19). Masa waktu untuk merespon pemanggilan sendiri, sambungnya, selama tiga hari kedepan.

“Kalau tak hadir lagi kami layangkan panggilan ketiga, bila tak hadir juga akan dimasukan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO),” tegasnya.

Saat disinggung terkait keberadaan MH saat ini, Rade mengatakan bahwa berdasarkan komunikasi terakhir yang bersangkutan mengaku masih sakit.

“Katanya masih sakit kita tunggu saja. Kalau ditanya posisi sekarang, ya nggak tahu,” katanya.

Sementara itu, kata dia, Kejari Kota Bogor kembali melakukan pemeriksaan terhadap enam orang saksi. Empat di antaranya dari internal KPUD periode sebelumnya, yakni Komisoner KPU Edy Holki, Martha Ayu, Taufik Harahap, dan Ade Sunarya. Sedangkan dua orang lainnya, Fandi serta Ilham dari pihak ketiga.

“Ya, kami sementara memeriksa enam saksi,” ucapnya.

Rencananya, sambung Rade, pada Selasa (25/06/19) besok pihaknya akan memeriksa Sekretaris KPUD Deny Sediawan.

“Rencananya besok akan kami panggil sebagai saksi,” ungkapnya.

Rade juga menegaskan bahwa potensi tersangka baru dalam kasus dugaan rasuah yang merugikan keuangan negara senilai Rp470.830.000 masih terbuka.

“Potensi tersangka baru masih ada. Makanya kami lakukan pemeriksaan secara marathon,” ungkapnya.

Diketahui, sebelumnya Korp Adhyaksa mengumumkan MH yang merupakan anggota Pemadam Kebakaran Satpol PP Kota Bogor sebagai tersangka. Ia berperan sebagai Ketua Pokja ULP KPUD pada Pilwalkot 2018 lalu. (er/bc)

No comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *