B-CHANNEL, KOTA BOGOR – Kejaksaan Negeri Kota Bogor segera menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) untuk tersangka MH (Mahendro) yang terlibat dalam kasus korupsi di KPU Kota Bogor. Penerbitan DPO dilakukan karena tersangka MH mangkir dari panggilan Kejari selama 3 kali.
“Tersangka MH tidak datang selama 3 kali ketika dipanggil. Selanjutnya akan diproses DPO,” ungkap Kasi Pidsus Kejari Kota Bogor Rade Satia Nainggolan.
Sebelum diterbitkan DPO, Kejari akan melakukan pengecekan ke lingkungan disekitar kediaman tersangka, apabila ketika di lakukan pengecekan tersangka tidak ada, surat DPO langsung diterbitkan.
Rade juga menerangkan bahwa pihaknya sudah mencari tersangka MH di kediamannya, tetapi tidak ada. Untuk penanganan DPO, Kejari menjelaskan akan ada tim khusus bernama Adiyaksa Monitoring Center (AMC).
“Soal DPO nantinya ditangani Kejagung melalui tim khusus AMC,” jelasnya.
Rade membeberkan bahwa tersangka MH merupakan orang yang mengetahui seluk beluk dalam kasus korupsi di KPU itu. Antara tersangka HA dan MH, Rade menegaskan ada keterkaitan sangat kuat.
“Kedua orang tersangka itu sangat berkaitan dan merupakan kunci dari kasus ini. Kita akan terus mendalami peranan kedua tersangka ini, tentunya apabila nanti tersangka MH sudah kita amankan,” tandasnya.
Bukan itu saja, Rade juga kembali menegaskan bahwa dalam pengungkapan kasus itu, masih berpeluang adanya keterlibatannya atau tersangka lainnya selain HA dan MH. Pihaknya juga berjanji akan mengungkap kasus ini hingga ke akar akarnya.
“Nanti kita lihat, sekarang fokus dulu kepada tersangka MH. Semuanya akan terbongkar nanti,” janjinya. (*)
No comment