Jika DPRD Mengeluarkan Rekomendasi tak Apa-apa, Relokasi PKL Jalan Terus

IMG 20200304 233019

B-CHANNEL, KOTA BOGOR– Pemerintah Kota Bogor belum memberikan keputusan terkait rencana relokasi Pedagang Kaki Lima (PKL) di Lawang Saketeng-Pedati, setelah adanya rekomendasi dari DPRD Kota Bogor yang meminta agar relokasi dilaksanakan setelah Hari Raya Idul Fitri.

Menyikapi perkembangan soal itu, Wakil Walikota Bogor Dedie A Rachim mengatakan, tidak apa-apa jika DPRD Kota Bogor mengeluarkan rekomendasi, namun soal relokasi harus tetap jalan terus.

Kami niat baik, dan semua ingin memahami, bahwa proses revitalisasi kawasan Pedati, Lawang Seketeng, Jalan Roda, ini sudah masuk anggaran 2020. Kita dapat bantuan dari provinsi. Jadi untuk pelaksanaan pembangunan, harus ada persiapan, sehingga relokasi PKL harus tetap jalan,” kata dia, ditemui Rabu (04/03/20).

Lanjut Dedie, kegiatan awal yang bisa dilakukan di Jalan Pedati dan Lawang Saketeng yaitu menormalisasi saluran air, kabel, dan saluran bawah tanah, sebelum diambil alih oleh pihak pemenang tender dari proyek total senilai Rp30 Miliar tersebut.

Ini tidak dalam konteks penataan kabel dan saluran bawah, atau saluran air, ini jd porsi kita. Kegiatannya pembangunan saluran itu dari APBD kita,” jelas Dedie.

Dengan demikian, Kota Bogor hanya punya waktu 2 bulan untuk waktu pembangunan itu, kalau bulan Mei dilaksanakan, waktunya tidak cukup. Jadi tetap relokasi harus dilakukan.

PKL sudah difaslitasi, semua dialokasikan beberapa pasar, kalau mau masuk ke Kebon Kembang, ke Sukasari, Pasar Bogor juga. Sudah kita hitung. Cukup semuanya. Sedangkan khusus kuliner, ada treatmen khusus, yang bertahun-tahun,” tandasnya.

Terpisah, Anggota Komisi II DPRD Kota Bogor Rizal Utami yang juga mewakili Fraksi PPP menegaskan, sesuai dengan rekomendasi DPRD Kota Bogor, pihak Pemkot Bogor harus menangguhkan relokasi sampai lebaran.

Rekomendasi sudah dikeluarkan DPRD, artinya relokasi harus dilakukan setelah lebaran,” kata Rizal.

Ia juga tidak sependapat dengan pihak Pemkot Bogor yang melakukan kegiatan program relokasi hanya karena akan mendapatkan dana bantuan Rp30 Miliar. Pihak Pemkot Bogor seharusnya berpihak kepada para pedagang yang merupakan rakyat kecil.

Untuk apa mendapatkan dana bantuan itu tetapi mengorbankan masyarakat pedagang rakyat kecil,” tegasnya.

Lemahnya sosialisasi dari Pemkot Bogor terhadap rencana relokasi, bisa mengakibatkan terjadinya konflik horizontal diantara pedagang. Saat dilakukan relokasi PKL Jalan Roda ke Pasar Bogor, dilakukan sosialisasi sekitar 10 bulan, sedangkan untuk relokasi PKL Lawang Saketeng-Pedati, hanya dua bulan.

Sosialisasi yang dilakukan tidak tepat sasaran dan waktunya sangat pendek, sehingga pedagang juga meminta waktu yang cukup. Jadi realistis pedagang minta ditangguhkan sampai lebaran,” pungkas dia. (Er/bc)

No comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *