Hebat! Rekomendasi DPRD Gagalkan Relokasi PKL Lawang Saketeng- Pedati


B-CHANNEL, KOTA BOGOR– Final, akhirnya Pemkot Bogor mengabulkan keinginan ratusan PKL kawasan Lawang Saketeng dan Jalan Pedati, bahwa relokasi di kawasan tersebut bakal dieksekusi usai lebaran.

Hal itu menyusul adanya surat rekomendasi penangguhan eksekusi yang dikeluarkan DPRD Kota Bogor.

Kendati dikabulkan, namun ada catatan penting yang wajib dilakukan para PKL, seperti kesepakatan PKL mendaftarkan untuk memperoleh Tanda Daftar Usaha (TDU) sesuai persyaratan yang berlaku. Untuk yang tidak memenuhi syarat TDU ada desk non TDU untuk diproses alternatif penanganan.

Walikota Bogor Bima Arya menyatakan sepakat bahwa relokasi yang direncanakan 6 Maret sesuai jadwal ditunda sampai malam takbiran.

Insha Allah kemaslahatan untuk semua. Yang pertama memasukan unsur pedagang untuk diproses, jadi SK nya ditambahkan lagi, karena kemarin tidak semua . Yang kedua, kita sepakat juga untuk memfasilitasi pemberian Tanda Daftar Usaha untuk PKL ini. Karena berdasarkan aturan, semua PKL yang diluar pasar itu harus ada TDU nya. Jadi nanti kita beri kesempatan sampai malam takbiran. Jadi malam takbiran itu terkahir berkemas,”ujar Bima ditemui usai menggelar pertemuan dengan perwakilan PKL dan Pengurus Pedagang di kawasan Pasar Bogor, Jumat (06/03/20).

Bima juga mengajak para PKL untuk mendaftar TDU yang nantinya TDU akan diberikan.

Yang pasti, tugas Pemkot memberikan TDU, memastikan yang memegang TDU itu berjualan sampai dengan takbiran,”ujar Bima.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto menyambut baik komunikasi yang dilakukan Pemerintah Kota Bogor, dimana pertemuan antara Pemkot dan PKL menjadi titik temu yang tepat.

Menurut Politisi PKS ini, PKL adalah sesuatu hal yang strategis dan perlu didukung bersama. Yang mana didalam proses yang sudah disepakati dan diselaraskan sesuai peraturan yang ada yang harus dipenuhi.

Apa yang menjadi kebijakan Walikota untuk memberikan persetujuan rekomendasi untuk memberikan kesempatan kepada para pedagang untuk mempersiapkan lebih baik lagi. Dan insya Allah ini adalah titik temu yang baik dan bisa dijalankan bersama sama,”ucap Atang.

Ketua DPD PKS Kota Bogor ini juga menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang sangat responsif dan bersama-sama berjuang sesuai konstitusi. Juga kepada Kepala Saerah yang telah mengambil keputusan tepat dan bijak sesuai rekomendasi dan masukan dewan.

Semoga kita semakin solid untuk bersama-sama membangun kota bogor lebih baik lagi ke depan,”tandasnya.

Sebelumnya, rencana relokasi PKL sesuai jadwal akan dilakukan eksekusi hari ini Jumat ini tanggal 6 Maret 2020. Namun, rencana itu mendapat penolakan keras PKL yang meminta agar relokasi ditunda hingga Hari Raya Idul Fitri (Lebaran).

Ditempat yang sama, anggota DPRD PDI Perjuangan Kota Bogor, Atty Somadikarya menggelar reses sidang ke 2, DPRD Kota Bogor. Reses digelar di tempat terbuka di lokasi Pedagang Kaki Lima (PKL) Jalan Pedati, yang sebelumnya bakal direlokasi Pemkot Bogor.

“Sebagaimana keinginan pada pedagang, PKL hanya minta penundaan relokasi. Tidak lebih. Para PKL selama ini kan tidak minta makan pada pemda, tidak meminta yang belihan, cuma minta penundaan. Kami PDI Perjuangan akan terus mengawal apa yang jadi aspirasi PKL,” kata Atty disambut aplaus ratusan PKL yang memenuhi Jalan Pedati.(Erry/bc)

No comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *