B-CHANNEL, KOTA BOGOR – Walikota Bogor Bima Arya menegaskan, bahwa Pemerintah Kota Bogor telah mengeluarkan IMB untuk apartemen The Swiss Belresidance (TSB) yang belokasi di Jalan Pajajaran V, Kelurahan Baranangsiang, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor. Sebab, menurut orang nomor satu di Kota Bogor itu, seluruh persyaratan sudah terpenuhi dan saran tehnis sesuai aturan sudah ditempuh semua oleh pihak pemohon.
Seperti diketahui, menyangkut proyek pembangunan TSB milik PT Lorena Property, mendapat keluhan dari warga. Dengan keberadaan pembangunan tersebut, rumah warga yang lokasinya tak jauh dari pembangunan berdampak signifikan, lantaran rumahnya mengalami kerusakan akibat kegiatan proyek tersebut.
Lebih lanjut Bima mengatakan, bahwa pihaknya berpatokan kepada persyaratan teknis yang ditempuh.
“Patokan saya itu saja. Sudah ditandatangani oleh DPMPTSP berarti izin warga semua sudah. Gak bisa setiap izin sudah dikeluarkan mentah lagi karena ada keberatan dari warga,†kata Bima Arya ditemui di salah satu acara di kawasan Sukasari, kemarin.
Bima juga mengakui sudah memerintahkan untuk dilakukan pengecekan terkait adanya keberatan dari warga disekitar lokasi pembangunan apartemen. Warga mengeluhkan keberatan tentang apa dan harus segera diselesaikan.
“Jadi saya perintahkan untuk dicek keberatannya kenapa, karena izinnya sudah semua. Gak mungkin itu dibangun, ketika pertama kali kan saya cek dulu, ini sudah, semuanya sudah ok. Ketika kemudian muncul keberatan keberatan itu pertanyaannya kenapa, ada apa di situ,†ujarnya.
Mengenai adanya keberatan dari warga, Bima menegaskan tidak akan melakukan evaluasi dan semuanya jalan terus.
“Tidak akan dievaluasi, jalan terus, hanya kita cek saja dialog dengan warga karena izinnya sudah ada secara teknis,†tandasnya.
Ia juga menambahkan, apabila disetiap pembangunan ada permasalahan, maka bisa berdampak pada investasi di Kota Bogor. Ketika IMB sudah keluar, maka semuanya sudah clear dan selesai seharusnya.
“Ya ialah sangat berdampak sekali, kalau izin sudah dikeluarkan dan ada permasalahan jadi mentah semua, mana ada yang mau berusaha di kota Bogor. Yang penting proses izinnya dulu,†tambahnya.
Menyangkut keluhan warga yang menggunakan kuasa hukum dan akan menempuh jalur hukum, Bima juga mengapresiasinya.
“Gak apa apa bagus, biar kita tahu ada persoalan apa di situ,†pungkasnya. (er/bc)




No comment