Jelang Pemilu, Ribuan KTP-el Invalid Dibakar


B-CHANNEL, KOTA BOGOR– Ribuan keping Kartu Tanda Penduduk electronik (KTP-el) invalid atau sudah tidak berlaku dimusnahkan dengam cara dibakar. Pemusnahan dilakukan dihalaman Balaikota Bogor oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bogor bersama Muspida Kota Bogor, Rabu (19/13/18).

“Yang kita musnahkan sebanyak 16.996 keping KTP-el baik yang sudah tidak berlaku juga rusak,”kata Dody Achdiat selaku Plt Kadisdukcapil Kota Bogor.

Dody yang belum lama ini dilantik sebagai pejabat Asperbangkesra yang sebelumnya Kepala Disdukcapil Kota Bogor menambahkan, KTP-el dimusnahkan dengan cara dibakar itu merupakan hasil cetakan di atas tahun 2013. Sebab, dibawah tahun tersebut tidak ditemukan sama sekali. Artinya, cetakan massal di tahun 2011 sampai 2013 itu semuanya sudah didistribusikan kepada masyarakat Kota Bogor.

Dengan dimusnahkan KTP-el tersebut, lanjut Dody, untuk meyakinkan kepada warga, bahwa Disdukcapil transparan dalam pelaksanaan pengelolaan KTP-el di Kota Bogor

Sementara Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto yang ikut dalam kegiatan pembakaran KTP-el mengatakan, bahwa menjelang pilpres ini seluruh data atau KTP-el yang sudah invalid agar segera dimusnahkan, supaya pilpre berjalan dengan baik.

“Jadi kita minimalisir semua, muspida menjaga kebersamaan, tapi faktor administratif juga penting, jadi itu saya kira karena isu KTP ditarik ke politik. Di sini saya tegaskan bahwa kita menjalankan arahan dari pusat untuk menunjukkan profesional kita dalam hal administrasi kependudukan,” pungkasnya Bima.

Reporter: Erry Novriansyah

No comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *