B-CHANNEL, BOGOR -Â Kepolisian Resort (Polres) Bogor berhasil mengungkap kasus pelaku tawuran antar gabungan pelajar diwilayah hukum Polres Bogor.
Tawuran yang terjadi pada (14/09/18) di Jalan Raya Jakarta-Bogor Km 43 antara Mts. Al Huda Cibinong dan SMP Al Nur Cibinong vs SMP PGRI 1 mengakibatkan adanya korban jiwa dan luka bacok.
Kapolres Bogor AKBp Andi Moch Dicky menjelaskan, untuk korban meninggal dunia salah satunya diketahui berinisial KY (14) akibat mengalami bacokan di bagian dada dan tangan. Korban sendiri meninggal di Rumah Sakit Trimitra Cibinong.
“Jadi, setelah mendapat informasi, kami dari pihak kepolisian gabungan Polsek dan Polres untuk melakukan penangkapan terhadap 2 orang pelaku yakni IS (15) dan SM (15) dari SMP Al Nur. Sedangkan, satu pelakunya lagi jadi DPO dan sedang dalam pencarian kami, “tegas Kapolres kepada Wartawan, Senin (17/09/18) kemarin.
Pihak Kepolisisan sendiri sudah melakukan pemeriksaan terhadap 9 saksi. Namun, karena pelaku masih dibawah umur maka Polisi melakukan juga sistem perlindungan anak yang bekerjasama dengan BAPAS untuk melakukan penanganan terhadap anak.
Dalam hal ini, Polres tidak melakukan diversi, dikarenakan kasusnya telah menghilangkan nyawa seseorang.
Adapun barang bukti yang diamankan berupa 4 bilah celurit, 1 bilah parang, 1 unit sepeda motor Honda Mio G warna merah, 1 unit sepeda motor Honda Beat warna putih dan pakaian korban.
Reporter: Agus Sudrajat
No comment