B-CHANNEL, KOTA BOGOR– Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bogor terus memberikan kemudahan pelayanan kepada warga dengan melakukan perekaman dokumen adiministrasi kependudukan KTP-el ditempat.
Terbaru ini, Disdukcapil melayani warga dengan dilaksanakan kegiatan perekaman KTP-el yang ditujukan bagi warga lansia, disabilitas dan warga yang menderita sakit keras.
Kepala Disdukcapil Kota Bogor Sudjatmiko Baliarto mengatakan, upaya perekaman KTP-el ditempat ini sudah lama berjalan, ini dilakukan sebagai wujud memberikan layanan yang terbaik dan memastikan agar tidak ada warga Kota Bogor yang tidak memiliki dokumen kependudukan.
“Jadi, melalui program teritorial kewilayahan ini, Disdukcapil akan terus menyisir dan memenuhi permohonan warga yang akan minta direkam di tempat. Disdukcapil akan menurunkan tim untuk melakukan perekaman ditempat bagi warga yang sakit keras, difabel, lansia, buta atau karena kondisinya tidak bisa ke kantor layanan Disdukcapil,” jelas Sudjatmiko kepada Bogorchannel.id, Senin (09/08/21).
Termasuk juga, kata Sudjatmiko, apabila ada warga yang sedang dirawat di rumah sakit tetapi tidak pernah mengurus KTP, Disdukcapil akan hadir melayani perekaman.
“Tim akan melakukan perekaman ditempat dan akan menerbitkan dokumen kependudukannya,”katanya.
Adapun beberapa relawan kesehatan yang selama ini selalu memfasilitasi warga yang tidak mampu yang kebetulan tidak memiliki BPJS sehingga kesulitan pembiayaan, Disdukcapil juga dengan senang hati menerbitkan dokumen kependudukan.
Penerbitan dokumen kependudukan ini, ia menambahkan, agar warga yang sakit bisa diarahkan untuk mendapat bantuan dari Dinas Kesehatan.
Reporter: Erry Novriansyah
No comment