B-CHANNEL, CIGOMBONG -Ketua tim sukses (timses) relawan Ichsan Firdaus Desa Ciadeg, Kecamatan Cigombong, Fauzi geram. Hal ini lantaran alat peraga kampanye (APK) seperti spanduk dan bendera calon legislatif jagoannya tersebut yang di pasang di halaman rumahnya hilang.
“Dari informasi yang kami terima sebagaimana dikatakan saksi mata yang liat, hilangnya APK tersebut kira-kira sekitar jam 10 malam kemarin. Sayangnya saya gak lihat langsung, kalau saya lihat pastinya sudah di permasalahkan,”kata Fauzi, Jum’at, (14/12/18).
Fauzi menegaskan, APK tersebut seperti dituturkan saksi mata di cabut oleh satpol PP yang memang lagi melakukan giat pencopotan spanduk yang melanggar UU kampanye.
“Tapi kan itu yang melanggar, sementara APK yang di pasang di rumah saya yang bukan masuknya diruang publik ko bisa kena sasaran juga, emang kalau dipasang dihalaman rumah pribadi melanggar,”tegasnya.
Dia menjelaskan, sangat mendukung akan pencopotan APK oleh satpol PP dan Panwaslu sangat mendukungnya, namun jangan sampai pemasangan APK yang sesuai aturan ikut terkena sasaran.
“Kalau diruang publik, apalagi hingga memasang spanduk dengan cara memaku pohon jelas itu merusak dan melabrak aturan, Saya sangat setuju untuk di cabut. Tapi ini kan di rumah dan di desa ciadeg ini saya sendiri adalah tim sukses pemenangan Ichsan Firdaus. Jadi salahnya di mana dan peraturan mana yang di labrak,” terang Fauzi.
Sejauh ini, kata Fauzi, dari relawan Ichsan Firdaus selalu mensosialisasikan Ichsan Firdaus ke masyarakat dengan cerdas dan tidak melabrak aturan. Karenanya, sejauh ini
tidak ada satupun spanduk Ichsan Firdaus yang terpampang di pohon atau fasilitas umum.
“Sosialisasi ini dimaksudkan untuk lebih mengenalkan pak Ichsan kepada masyarakat selain dengan cara dor to dor, juga tidak memasang spanduk yang mengganggu fasilitas umum. Inilah yang selalu di himbau oleh kami selaku tim sukses di atas kepada kita,” katanya.
Reporter : Agus Sudrajat
No comment