B-CHANNEL, CIGOMBONG – Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Kepolisian RI bertekad memperketat jalur masuk jaringan narkotika dan memberantas bahaya narkoba di Indonesia.
Hal ini disampaikan Kepala BNN, Heru Winarko saat menggelar acara Sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika serta Prekursor Narkotika (P4GN) dan olah raga bersama keluarga besar BNN dengan keluarga besar Delima Nusantara dilapangan futsal BNN Lido, Bogor, Sabtu (16/02/19).
Menurutnya, ada beberapa metode dalam pencegahan masuknya jaringan narkoba. Antara lain melalui dasar pencegahan berbasis pemberantasan dan pemberantasan berbasis pencegahan.
“Jadi, dengan jejaring serta sarana prasarana yang ada, kami semua akan bersatu padu untuk memberantas narkoba, “katanya.
Ia menyebut, berdasarkan data yang ada sejauh ini pintu masuk jaringan narkoba di Indonesia sangat banyak. Misalnya, di Katar saja setidaknya yang line ada 1400 pintu masuk ilegal, belum lagi melalui jalur laut.
“Kalau dihitung kurang lebih seluruh indonesia itu ada 2500 pintu masuk. Karenanya, penting untuk memberdayakan semua pihak, baik itu dari Bakamda kepolisian, TNI dan Kementerian Dalam Negeri. Mengingat tiga pilar inilah nantinya yang akan diperkuat guna mengoptimalkan jalur-jalur tikus itu, “jelas Heru.
Modus terbaru penyelundupan, sambungnya, saat ini banyak dikirim melalui paket dan alat-alat makanan. Begitu juga dengan negara-negara yang menjadi pemasoknya.
Sementara, Wakapolri Komjen Pol. Ari Dono mengatakan bahwa jajaran yang tergabung dan sudah terikat dalam Angkatan Akademi Delima Nusantara yakni AD, AL dan Polri, dalam hal ini akan mensosialisasikan bahaya narkoba sebagaimana ajakan BNN.
“Peran BNN sangat hebat, dan apa yang sudah kita laksanakan melalui kebersamaan ini tentunya diharapakan bisa mengeliminir atau memperkecil masuknya narkotika ke Indonesia, “terangnya.
Ia pun mengapresiasi soal pelaksanaan kegiatan sosialisasi P4GN yang diadakan pihak BNN. Apalagi, narkotika dianggap oleh masyarakat dunia sebagai musuh – musuh dunia.
“Kalaupun ada sebagian negara- yang mengijinkan, bukan berarti memberi kebebasan dalam menggunakan narkotika, apalagi dalam jumlah besar. Jadi ada batasannya dalam rangka terapi, “tegas Wakapolri.
Reporter : Agus Sudrajat




No comment