Polres Bogor Ungkap Jaringan Narkoba, 42 Orang Tersangka Berhasil Diamankan


BOGORCHANNEL.ID – Pengungkapan terhadap para pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika berhasil dilakukan jajaran satuan Narkoba Polres Bogor dalam giat operasi Antik Lodaya 2023 yang digelar selama sepuluh hari mulai pada 20 Juli hingga 2 Agustus 2023 lalu.

Kabag Ops Polres Bogor Kompol Ashimas Sriyono Putra mengatakan, bahwa operasi tersebut jajaran satuan narkoba Polres Bogor berhasil mengungkap 34 kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu ganja dan ekstasi serta berhasil mengamankan 42 orang tersangka,  berikut barang bukti sabu seberat 134,35 gram ganja 126,67 gram dan ekstasi sebanyak 12 butir.

“Modus operandi para pelaku dalam menjalankan aksinya yakni dengan cara sistem tempel atau menyimpan narkotika di suatu tempat dan secara Cash on delivery (COD) dengan pemesannya,”kata Kompol Ashimas.

Kasat Narkoba Polres Bogor AKP M. Ilham menambahkan, jaringan peredaran para pelaku yang berhasil diamankan meliputi wilayah Kabupaten Bogor.

“Dari hasil Penyelidikan yang kami lakukan terhadap 42 orang tersangka yang terdiri dari laki-laki sebanyak 40 orang dan 2 orang perempuan ini, motifnya para pelaku ini dikarenakan faktor ekonomi dan Tersangka meyakini dengan mengkonsumsi narkoba dapat menenangkan diri dan menambah semangat dalam beraktivitas,”terang Kasat Narkoba, Selasa (08/08/23)

Para tersangka di jerat dengan pasal 114 ayat 2, pasal 114 ayat 1, pasal 112 ayat 1 dan 2 dan pasal 111 ayat 1 dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun, paling lama 20 tahun, dan maksimal seumur hidup atau pidana mati. (***)

Gambar: IST

 

Comments are disabled.