Bersama Joko Purwanto, BPH Migas Sosialisasikan Tugas Fungsi dan Capaian Kinerja


B-CHANNEL, KOTA BOGOR – Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH-MIGAS) bersama Anggota Komisi VII DPR RI, Joko Purwanto mengadakan sosialisasi tugas fungsi dan capaian kinerja. BPH MIGAS menjamin ketersediaan dan pendistribusian Bahan Bakar Minyak (BBM) serta peningkatan pemanfaatan gas bumi melalui pipa di seluruh NKRI.

Sosialisasi yang berlangsung di Hotel Onih, Kelurahan Paledang, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor dihadiri oleh sekitar seratus orang warga se-Kota Bogor. Hadir juga dalam acara itu Ketua WPP Kota Bogor Rivani Anwar.

Anggota Komisi VII DPR RI, Joko Purwanto menanggapi sosialisasi dan laporan yang dinyatakan oleh BPH MIGAS. Menurutnya, secara prinsip tentang keberadaan subsidi yang ada memang diatur secara presentasi. Oleh karenanya, pada saat subsidi itu menurun sehingga jumlah kuotanya pun ikut menurun.

Tetapi, lanjutnya, hal itu bisa berubah dan Komisi VII akan terus berupaya untuk merubah di APBNP atau kemudian ada hal- hal yang lain. Misal, terkadang sudah diatur secara kuota tetapi dilapangan masih ada kebijakan khusus.

“Nah, ini yang menjadi tugas dan tanggung jawab saya selagi masa priodesasi masih ada, oleh karenanya saya konsentrasi untuk terus menerus bisa memberikan hal yang terbaik yang bisa saya lakukan,” imbuhnya.

Menyikapi penurunan kuota BBM Solar untuk Kota Bogor di tahun 2019, Joko menuturkan, penurunan kuota ini masih bisa berubah karena setiap tahun pihak pihak terkait sudah sama sama mempunyai pemikiran bagaimana subsidi ini bergeser bahkan dihapuskan.

“Yang kami konsentrasikan di Komisi VII, bagaimana pertamina atau para pemangku kebijakan bisa memberikan suatu pertanggung jawaban terhadap kalkulasi pembiayaan produksi sehingga apakah benar harganya itu sesuai dengan yang ada, karena kami berindikasi dan meyakini bahwa banyak komponen komponen lain yang sebenarnya dengan prioritas efisiensi itu sudah bisa lebih ditekan sehingga masyarakat tidak selalu dibodoh bodohi atau diiming imingi dengan persoalan subsidi seolah oleh ada keberpihakan kepada masyarakat,” jelas Joko.

Joko yang juga Caleg DPR RI nomor urut 2 Dapil Kota Bogor-Cianjur ini, menambahkan, pekan lalu Komisi VII telah melakukan rapat khusus dengan Bareskrim dan Kejaksaan dan hasilnya semua akan terus turun kelapangan untuk mengawasi, karena ternyata banyaknya informasi atau laporan masyarakat bahwa ternyata ada oknum oknum di internal Pertamina dan lainnya.

“Katakanlah bermain dilapangan sehingga temuannya saat ini terbukti benar bahwa harga harga memang banyak yang dipermainkan termasuk stocknya pun dipermainkan. Nah, ini yang segera kita buktikan. Jika memang itu terjadi tentu kita akan melakukan tindakan hukum,” katanya.

Disamping itu, Joko menilai pencapaian kinerja dan tugas fungsi BPH Migas selama ini. Ia meyakini bahwa komite yang ada saat ini adalah jajaran komite yang memiliki komitmen yang baik. Apa yang dikerjakan hasil daripada pemilihan komisioner yang dipilih langsung oleh DPR RI sehingga DPR RI pun memiliki tanggung jawab moral untuk tetap mengontrol komisioner BPH MIGAS.

“Alhamdulillah komisioner yang telah kami pilih pada periodesasi ini adalah komisioner terbaik dan terbukti serta mungkin berbeda dengan komisioner di periode sebelumnya. Kami berharap bahwa komisioner ini bisa terus menjalankan amanah sesuai dengan apa yang mereka jalankan,” harapnya.

Terpisah, Komite BPH MIGAS, Ir. Saryono Hadiwidjoyo menerangkan, tugas dan fungsi BPH Migas yakni menjamin ketersediaan dan pendistribusian BBM sedangkan Elpiji itu tugas dari Pertamina. Saat ini sosialisasi khusus BBM Solar dan pada tahun 2018 lalu, BPH MIGAS telah merealisasikan distribusi BBM Solar untuk Kota Bogor mencapai sekitar 99,95 persen atau 17.152 Kilo Liter (KL) dari jumlah kuota 17.160 KL.

“Dengan pencapaian sekitar 99,95 persen, artinya ketersediaan disini cukup terjamin dan untuk tahun 2019 kami laporkan realisasinya sudah mencapai sekitar 10, 58 persen atau 1.592 KL dari kuota sekitar 15.054 KL,” ucapnya.

Meskipun kuota di tahun 2019 mengalami penurunan karena sesuai dengan kebijakan Undang Undang, Ia menegaskan, agar tidak terjadi kekurangan, harus benar benar pengawasannya.

“Mudah mudahan angka ini bisa benar benar tercukupi dengan upaya pengawasan terus menerus baik dari Kementerian ESDM, BPH Migas, Kepolisian maupun Kejaksaan sehingga bisa tepat sasaran,” ungkapnya. (*)

No comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *