BOGORCHANNEL.ID– Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim didampingi Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin mengecek langsung proses perataan bangunan di Jalan Nyi Raja Permas, Kecamatan Bogor Tengah, Senin (28/9/26).
Sebanyak puluhan bangunan pedagang yang berdiri di area tersebut dibongkar. Dedie Rachim mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor sebelumnya telah melakukan sosialisasi dan penyuratan kepada para pemilik kios di Jalan Nyi Raja Permas.
“Kita berasumsi bahwa mereka yang saat ini masih menempati area di Jalan Nyi Raja Permas sudah paham. Ada solusinya, misalnya mereka mau masuk ke dalam pasar sambil kita bangun hanggar,” kata Dedie Rachim.
Ia menjelaskan, para pedagang dapat berjualan sementara di Pasar Kebon Kembang Blok F, Blok A, Blok B, Javana, maupun Propindo. Sekaligus Dedie Rachim menegaskan, Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (UKM), Perdagangan, dan Perindustrian (Dinkukmdagin) juga telah melakukan pendataan terhadap pedagang yang akan menempati hanggar tersebut.
“Bukan hanya sentra kuliner, tapi kita siapkan penampungan untuk pedagang bunga, pedagang buah, pedagang sayur. Jadi yang selama ini ada di sepanjang Jalan Dewi Sartika sampai dengan Sawo Jajar, Jalan M.A. Salmun, sampai dengan Parnada, dan juga menyeberang sampai dengan Merdeka, kita bisa tampung sebagian besar di sana,” ujarnya.
Di lokasi yang sama, Wakil Wali Kota Bogor Jenal Mutaqin menyebutkan, terdapat sekitar 800 pedagang yang nantinya dapat tertampung secara bergantian di hanggar Jalan Nyi Raja Permas.
“Ini ada 65 kios atau pedagang yang ada di sekitar Jalan Nyi Raja Permas. Tahapan surat teguran sudah tiga kali disampaikan oleh Satpol PP. Sehingga hari ini langkah kebijakan Pemkot Bogor melakukan penertiban,” kata Jenal di lokasi.
Ia menambahkan, penertiban yang dilakukan bukan hanya sebatas pembongkaran, tetapi menjadi bagian dari rencana penataan kawasan. Ke depan, akan dibangun hanggar yang menjadi sentra kuliner sebagai alternatif lokasi berjualan bagi para pedagang.
Dengan penataan tersebut, Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berada di Alun-alun Kota Bogor, Jalan Dewi Sartika, dan sekitarnya dapat berpindah ke kawasan Nyi Raja Permas. Para pedagang juga akan menjadi pedagang resmi yang dibina Pemkot Bogor melalui Dinkukmdagin.
“Kewajibannya ada secara resmi seperti zona-zona PKL. Kemudian mereka yang tertata hari ini sudah dilakukan filter dan kurasi. Tentu diharapkan semua bisa kondusif dan berjalan lancar,” jelas Jenal Mutaqin.
Ia mengatakan, setelah penataan Nyi Raja Permas selesai, kawasan tersebut akan terintegrasi dengan Stasiun Besar Bogor. Dengan demikian, kawasan tersebut akan menjadi pusat aktivitas yang terhubung dengan pengguna kereta api.
“Termasuk penutupan lintasan satu bidang rel kereta api M.A. Salmun, akan dibuatkan JPO. Tapi tahun depan mudah-mudahan bisa terealisasi,” pungkasnya. (*Ist)

