BOGORCHANNEL.ID– Pemerintah Kota Bogor melalui Satpol PP memperkuat langkah pencegahan guna menjaga ketertiban dan ketenteraman umum atau trantibum.
Selain menggencarkan patroli pencegahan aksi persekusi bersama Polresta Bogor Kota, Satpol PP juga menyiapkan RW di Kelurahan Ciluar sebagai percontohan Kampung Trantibum.
Kasatpol PP Kota Bogor, Pupung W. Purnama mengatakan, langkah ini diambil untuk membangun kesadaran hukum masyarakat sekaligus menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
Di Kelurahan Ciluar, pembinaan warga dan pengurus RT/RW telah berjalan selama satu bulan terakhir agar mereka dapat berperan aktif menjaga wilayahnya.
”Targetnya, kita menjadikan RW tersebut percontohan, di mana warga ikut terlibat dan berpartisipasi aktif menjaga trantibum. Mereka diberikan pelatihan dan edukasi terkait regulasi. Jika berhasil, program ini bisa direplikasi oleh RW lain di Kota Bogor,” kata Pupung usai acara Jumat Sehat Wartawan di PWI Kota Bogor, (14/8/2026).
Di sisi lain, Satpol PP Kota Bogor bersama jajaran kepolisian juga rutin menyisir sejumlah titik rawan guna mencegah aksi persekusi atau main hakim sendiri terhadap kelompok warga.
Ia menambahkan, fokus patroli meliputi kawasan belakang Pasar Kebonkembang Blok C-D, kawasan Terminal Bubulak hingga Sukasari, yang dianggap sebagai kawasan rawan.
Pupung menegaskan bahwa patroli difokuskan pada upaya pencegahan tindak kekerasan dan menjaga keamanan wilayah, bukan untuk melakukan penindakan sewenang-wenang.
”Upaya kami lebih kepada mencegah agar tidak terjadi persekusi lagi. Persekusi itu tindakan main hakim sendiri dan melanggar hukum. Jika masyarakat menemukan hal yang mengganggu ketertiban, kami mengimbau untuk segera melaporkan kepada petugas, bukan bertindak sendiri,” tegas Pupung.
Saat ini, Pemerintah Kota Bogor melalui Bagian Hukum Sekretariat Daerah juga tengah menyusun regulasi resmi terkait penanganan dan pembinaan masalah ketertiban sosial agar memiliki payung hukum yang jelas ke depannya. (*Ist)



