Satpol PP Kota Bogor Sidak Klub Malam, Puluhan Minol Berhasil Disita 

Screenshot 20260716 085045 1

BOGORCHANNEL.ID – Satpol PP Kota Bogor melaksanakan kegiatan inspeksi mendadak (sidak) terhadap peredaran minuman beralkohol sebagai tindak lanjut atas aduan masyarakat terkait aktivitas hiburan malam.

Dalam kegiatan tersebut, petugas menyita sebanyak 38 botol minuman beralkohol yang melanggar aturan peraturan daerah dari dua lokasi, yaitu Tipzy Bears dan Roccy Rolla.

Sebelumnya, petugas Satpol PP mendapat banyak laporan terkait keberadaan tempat hiburan malam (THM) yang diduga meresahkan. Terlebih dengan danua insiden keributan di salah satu tempat hiburan malam di Jalan Merdeka, Ciwaringin, Kota Bogor. Keributan dipicu akibat salah paham antar pengunjung, selain dipengaruhi minuman keras.

Atas laporan tersebut, petugas langsung bergegas untuk melakukan inspeksi mendadak. Dipimpin langsung Kasatpol PP Kota Bogor Pupung Purnama, anggota Pol PP mendapatkan puluhan bukti miras tanpa izin, yang kemudian dilakukan penyitaan, selain teguran terhadap pengelola tempat hiburan malam tersebut.

Kasatpol PP mengatakan, bahwa kegiatan merupakan bagian dari upaya Satpol PP Kota Bogor dalam menjaga ketertiban umum, menindaklanjuti laporan masyarakat, serta menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. (*Ist)

 

Comments are disabled