Satpol PP Kota Bogor Kembali Tertibkan PKL di Kawasan Suryakencana 

Screenshot 20260423 092707 1

BOGORCHANNEL.ID– Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bogor kembali melaksanakan kegiatan pengawasan dan penindakan terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) yang masih berjualan di kawasan Suryakencana, khususnya di Jalan Pedati, Bastaman, dan Lawang Seketeng.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Satpol PP, Dinas Perhubungan, Sekretaris Daerah, serta PD Pasar.

Sebagaimana diketahui, Pemerintah Kota Bogor telah menyediakan lokasi relokasi resmi di Pasar Jambu Dua dengan berbagai kemudahan, di antaranya fasilitas kios dan los, bebas biaya selama 3 (tiga) bulan, serta diskon 20% setelahnya, dengan operasional 24 jam.

Kasatpol PP Kota Bogor Pupung Purnama mengatakan, dengan adanya fasilitas dan kemudahan tersebut, tidak ada lagi alasan untuk tetap melakukan pelanggaran. Setiap bentuk pelanggaran yang masih terjadi akan ditindak sesuai ketentuan yang berlaku.

“Dengan berbagai kemudahan yang telah disediakan, diharapkan para PKL yang masih bertahan dapat segera berpindah ke lokasi yang telah ditetapkan. Penataan ini diharapkan mampu mewujudkan lingkungan yang lebih tertib, nyaman, serta mendorong pertumbuhan ekonomi lokal yang berkelanjutan,”tandas Pupung. (*Ist)

Comments are disabled