Diskusi Lintas Agama, Anita Primasari Mongan Sampaikan Pentingnya Perda Kerukunan di Kota Bogor

IMG 20221110 WA0013

B-CHANNEL, KOTA BOGOR– Momentum Hari Pahlawan tanggal 10 Nopember 2022, diisi oleh Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Bogor dengan dilakukan diskusi lintas agama, bertempat di Gereja Yesus Kristus Orang Suci Zaman Akhir Kota Bogor, Kamis (10/11/22).

Dalam diskusi tersebut, hadir sebagai narasumber Anita Primasari Mongan selaku Anggota DPRD Kota Bogor, Jajang Koswara, dari DP3A Kota Bogor, Hasbulloh Ketua FKUB Kota Bogor, dengan moderator tokoh muda Kota Bogor Dayat Hidayat.

Dalam paparannya, Anita Primasari Mongan menyampaikan bahwa Kota Bogor memiliki peran yang signifikan dalam mewujudkan kerukunan masyarakat. Menurut Anita, kerukunan tersebut harus dijaga, karena Kota Bogor yang dikenal sebagai kota penyangga Ibukota Indonesia berpenduduk dengan beragam kelompok agama, etnis, dan suku.

“Keberagamannya kalau tidak dijaga kerukunannya kerap menimbulkan konflik. Di tengah isu intoleransi dan narasi kebencian tersebut pemerintah Kota Bogor, Jawa Barat, berkomitmen menjaga toleransi, kerukunan umat beragama dan suku bangsa. Untuk itu Pemkot Bogor harus terus bergerak untuk mewujudkan persatuan, mulai dari ruang dialog, kegiatan kebudayaan, hingga memasukkan nomenklatur kerukunan toleransi dan perdamaian ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah. Atas dasar tersebut, maka perlu digagas perda kerukunan di kota Bogor,”papar Anita.

Sementara, Jajang Koswara menyampaikan, rumah Ibadah memiliki peran dalam perwujudan kota layak anak, maka rumah ibadah ramah anak juga memiliki kontribusi besar terhadap kesusksesan kota layak anak.

Senada sengan dengan Jajang Koswara, Ketua FKUB Kota Bogor Hasbulloh mengapresiasi gagasan Anita Mongan dalam diskusi lintas Agama dan sosialisasi PBM 2 Menteri di Wilayah Kecamatan Tanah Sareal tersebut. Hasbulloh mengatakan, kedepan akan berdiskusi intensif dengan stakeholder yang lain. (**)

Gambar: IST

Comments are disabled