B-CHANNEL, CARINGIN-Â Sebanyak 10 unit rumah tidak layak huni (Rutilahu) milik warga di Desa Tangkil, Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor bakal direhab pemerintah daerah (Pemda) Bogor. Melalui progam reguler masing-masing penerima manfaat mendapat bantuan rehab sebesar 15 juta rupiah.
Kepala Urusan (Kaur) Keuangan Desa Tangkil menjelaskan, program rutilahu yang diterima desanya sudah mencapai 40%. Sebelum pelaksanaan, pemerintah desa sudah memberikan penjelasan secara detail terkait mekanisme, juklak dan juklis pelaksanaan program itu kepada masyarakat Penerima bantuan, disaksikan juga oleh Bpd, Lmp, Tpk serta para tokoh masyarakat.
“Kami sudah jelaskan secara detail dalam forum musyawarah di tingkat desa. Agar masyarakat faham dan tidak ada pertanyaan lagi nantinya. intinya program ini kami laksanakan sesuai dengan aturan”, tandas Ajay, Kaur Keuangan Desa Tangkil, Selasa (28/07/20)
Ajay menambahkan, pelaksanaan program melibatkan tenaga kerja dari warga setempat, sebagai implementasi dari pemberdayaan masyarakat dalam mendukung program pemerintah.
Reporter: Risky




No comment