B-CHANNEL, KOTA BOGOR– Sedang asik duduk manis dipinggiran kolam sambil menunggu kail disambar ikan, puluhan warga penggila mancing dibubarkan Satuan Tugas Covid-19, untuk mencegah meluasnya penyebaran penyakit Virus Corona di wilayah Kelurahan Rangga Mekar, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor.
Pembubaran dilakukan Satgas wilayah Covid-19 bersamaan dengan adanya penerapan pembatasan sosial bersekala besar (PSBB), dimana adanya pelarangan kegiatan tertentu penduduk dalam suatu wilayah melakukan perkumpulan yang berjumlah besar.
“Pembubaran massa ditengah pandemi Corona, bukan tanpa alasan, tak lain demi ikut memerangi penyebaran wabah Covid 19. Iya jadi kita bubarkan para pemancing. Ada 35 orang pemancing yang sedang asyik memancing di Kolam Pemancingan ikan mas, lokasi Kampung Sirnagalih, Kelurahan Rangga Mekar, Kecamatan Bogor Selatan,”kata Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Rangga Mekar, Rimau Gumilar.
Pelaksaan pembubaran pada Sabtu (25/04/20) oleh Satgas Covid-19 Kelurahan Rangga Mekar, bersama aparatur wilayah, Babinmas, Babinsa dan para pengurus RT dan RW setempat.
Babinsa Kelurahan Rangga Mekar, Serka Eko Tri mengatakan, pembubaran dilakukan Satgas untuk mencegah penyebaran wabah Covid-19 di wilayah Rangga mekar. Pembubaran juga berawal dari banyaknya aduan dari masyarakat.
“Aduan dari warga sudah beberapa kali agar ada penindakan para perkumpulan pemancing. Memang kolam pemancingan itu selalu ramai. Menindaklanjuti aduan, kami langsung mendatangi kolam, dan melakukan pembibaran para pemancing selain kami menegur pemilik,”jelas Eko Tri, kepada BogorChannel, Senin (27/04/20).
Jika pemilik kolam mengulang atau mengundang perkumpulan kembali para pemancing, Tim Satgas akan melakukan tindakan lebih tegas lagi.
“Klo pemilik kolam masih membuka kolam pemancingan dan mengundang keramaian massa ditengah pandemi Covid-19 ini. Kami tak segan-segan menindak tegas pemilik dan melakukan penutupan kolam,”tandasnya. (Erry/bc)




No comment