Kemendag RI Sambangi Tiga Pasar di Kabupaten Bogor

IMG 20190820 WA0014

B-CHANNEL, BOGOR – Tim Direktorat Metrologi Kementerian Perdagangan RI, laksanakan kegiatan Evaluasi dan Penilaian di Pasar Cigudeg, Pasar Nanggung dan Pasar Jasinga, Kabupaten Bogor, yang merupakan tahap akhir dalam proses pembentukan pasar tertib ukur.

“Iya, Dir Metrologi datang waktu Rabu 14 agusutus 2019. Yangana sebelumnya telah dilalui beberapa tahap awal antara lain Pendataan, Pelayanan Tera dan Tera Ulang serta Sosialisasi dan Bimbingan Metrologi Legal di ketiga pasar tersebut,” kata Kepala Bidang Tertib Niaga  Firman Supena kepada Bogorchannel.id, Selasa (20/8/19).

Menurutnya, sampai saat ini Kabupaten Bogor telah memiliki 3 Pasar Tertib Ukur, yaitu Pasar Ciawi sejak Tahun 2017, Pasar Ciluar dan Pasar Cariu di tahun 2018 kemarin. Rencananya, pada Tahun 2019 ini akan digenapkan menjadi 6 Pasar tertib ukur.

“Hal tersebut sejalan dengan program kerja pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor yang mendukung pencapaian Karsa Maju,”ujarnya

Ia menjelaskan, adapun tujuan dilaksanakannya kegiatan ini dimaksudkan untuk lebih meningkatkan citra Pasar Tradisional serta melindungi masyarakat atau konsumen khususnya dalam hal kebenaran hasil pengukuran pada transaksi perdagangan.

“Sementara untuk jumlah Pasar Tohaga di Kabupaten Bogor ada sekitar 30 unit, melalui Seksi Kemetrologian pada Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kabupaten Bogor terus mengupayakan pembentukan pasar tertib ukur bekerja sama dengan PD Pasar Tohaga dalam meningkatkan dan melaksanakan program-program terkait Pasar Tertib Ukur,” ungkapnya.

Hal senada juga dikatakan, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Seksi Kemetrologian Kabupaten Bogor, Mugi Laksana Wibawa menambahkan, salah satu cara untuk menjaga konsistensi dalam memenuhi kriteria Pasar Tertib Ukur maka harus dilakukan pembinaan dan pengawasan secara terus menerus terhadap penggunaan UTTP, serta tera dan tera ulang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan Kemetrologian.

“Diharapkan setelah terbentuknya pasar tertib ukur di seluruh wilayah Kabupaten Bogor khususnya, dapat diusulkan sebagai Daerah Tertib Ukur,” tutupnya. (Shr)

No comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *