BOGORCHANNEL.ID– Program Satu Miliar Satu Desa (Samisade) di Kabupaten Bogor terus bergulir. Desa Sukaharja, Kecamatan Cijeruk satu dari desa lainnya yang tengah melakukan pembangunan salah satunya rehabilitasi kantor desa.
Rehab kantor desa yang dilaksanakan mencakup pekerjaan dengan ukuran 15 x 14 meter yang berfungsi sebagai pusat pelayanan publik dengan memakan Rp 250.000.000 bersumber dari bantuan keuangan Kabupaten Bogor tahun anggaran 2024.
Ketua TPK Desa Sukaharja Ace Supriatna mengatakan, pentingnya proyek rehabilitasi kantor desa untuk meningkatkan kualitas pelayanan di Desa Sukaharja. Menurutnya, dengan kantor yang lebih memadai, pelayanan kepada masyarakat akan menjadi lebih aman, nyaman, dan efisien.
Ia menambahkan, program ini sangat membantu karena pembangunan yang belum terwujud dengan dana desa dapat teratasi.
Ace Supriatna menegaskan transparansi dan akuntabilitas adalah prioritas utama dalam pelaksanaan proyek ini. Ia memastikan bahwa anggaran yang dialokasikan akan dikelola dengan baik dan sesuai rencana, sehingga proyek dapat selesai tepat waktu dan sesuai anggaran yang telah ditetapkan.
***