
1890 Botol Miras Ilegal Dimusnahkan SatPol PP Kota Bogor
BOGORCHANNEL.ID– Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor bersama Kecamatan Bogor Utara dan Kecamatan Tanah Sareal, melakukan pemusnahan sebanyak 1.890 botol minuman keras (Miras) di Mako Satpol PP Kota ... Continue reading ...



